Batam Terapkan SPMB Gantikan PPDB, Empat Jalur Penerimaan Disiapkan

Kantor Dinas Pendidikan Batam. (Foto: Dok Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Penerimaan murid baru di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan mengalami perubahan besar pada tahun ajaran 2025/2026.

Dinas Pendidikan Kota Batam resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang lebih menekankan pemerataan akses pendidikan dan pengendalian daya tampung sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyebut langkah awal pelaksanaan SPMB adalah mendata kapasitas daya tampung setiap sekolah.

Targetnya, kata dia, jenjang SD maksimal diisi 28 siswa per kelas dan SMP 32 siswa per kelas sesuai regulasi. Selama ini, rasio tersebut sulit dipenuhi karena membeludaknya pendaftar di sekolah negeri.

“Selama ini satu kelas bisa diisi 50 siswa. Ini membuat proses belajar tidak optimal. Tahun ini kami komitmen menyesuaikan rasio kelas,” kata Tri, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga :  Pelabuhan Akau Jembatan 6 Barelang Masih Jadi Jalur Penyelundupan Komoditas Keluar Batam

SPMB 2025 akan menggunakan empat jalur penerimaan. Jalur pertama adalah jalur domisili, yang dulunya dikenal sebagai zonasi. Jalur ini memprioritaskan calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah, dengan alokasi kuota sebesar 70 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP.

Kemudian ada jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu serta penyandang disabilitas. Jalur ini mengalokasikan 12 persen daya tampung untuk jenjang SD dan 20 persen untuk SMP.

Selanjutnya, jalur prestasi dibuka untuk jenjang SMP dan SMA, dengan seleksi berdasarkan nilai rapor serta pencapaian akademik dan non-akademik seperti seni, olahraga, atau kepemimpinan. Jalur ini tidak berlaku untuk jenjang SD, dan khusus SMP wajib menyediakan 25 persen kuota dari total daya tampung.

Baca Juga :  PLN Batam Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi

Terakhir, ada jalur mutasi, yakni untuk siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak guru yang ingin mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Jalur ini menyediakan kuota sebesar 5 persen untuk SD dan SMP.

Guna mengatasi masalah daya tampung yang kerap menjadi persoalan setiap tahun, Dinas Pendidikan juga mengambil langkah antisipatif dengan mendorong sekolah swasta menerima siswa lebih awal.

“Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan SPP untuk siswa tidak mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri. Bantuan ini dianggarkan dalam APBD 2025 dan akan diberikan selama enam bulan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tri menyebutkan, Subsidi sebesar Rp 300 ribu untuk siswa SD dan Rp 400 ribu untuk siswa SMP diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).

Baca Juga :  BP Batam Sampaikan Progres Pengembangan Rempang Eco-City ke Ombudsman RI

Diperkirakan bantuan tersebut akan menjangkau sekitar 3.827 siswa SD dan 2.500 siswa SMP, yakni sekitar 40 persen dari total siswa yang tidak tertampung setiap tahunnya.

“Program subsidi ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk menekan lonjakan pendaftar di sekolah negeri dan meningkatkan pemerataan akses pendidikan di Batam,” sebutnya.

Penulis: Salvia
Editor: Indra