Berpotensi Mark Up, Baru Dibangun Jalan Desa Karang Sakti Lampura Sudah Rusak

  • Bagikan
Jalan onderlagh di Dusun 02, Desa Karang Sakti, Kecamatan Muara Sungkai, Lampura. (Foto: Iqbal/Durasi.co.id)

LAMPURA, DURASI.co.id – Merealisasikan pembangunan infrastruktur menggunakan Dana Desa (DD) sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pemerintah Desa (Pemdes).

Di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pemerataan infratruktur di desa terus digalakkan mulai dari pembangunan jalan, jembatan hingga gedung sarana prasarana.

Tentunya itu dilakukan demi menopang peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga dapat tertinggal dari wilayah miskin dengan kesejahteraan warganya.

Pantauan awak media di lokasi, ada yang aneh pada realisasi pembangunan jalan onderlagh sepanjang 610 meter di Dusun 02, Desa Karang Sakti, Kecamatan Muara Sungkai, Lampura ini.

Pasalnya, kasat mata jalan underlagh yang dikerjakan tahun 2022 ini nampak telah mengalami kerusakan meskipun belum lama dibangun. Terlihat badan jalan di sana mulai amblas dengan susunan batu yang mulai bertebaran.

Baca Juga :  Tanpa Papan Nama, Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong di Desa Way Melan Diduga Proyek Siluman

Atas perihal itu, nampaknya Pemdes Karang Sakti ketika merealisasikan pembangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada sehingga berpotensi terjadinya mark-up anggaran yang dapat merugikan negara akibat disinyalir terjadi tindak pidana korupsi.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Hadi selaku Sekertaris Desa setempat mengaku pembangunan underlagh tersebut menelan anggaran mencapai seratusan juta lebih.

Dia juga mengatakan hasil realisasi jalan tersebut telah dilakukan pengecekan oleh pihak dinas terkait.

“Anggarannya Rp136.240.000, itu ada batu prasastinya. Kalaupun tak boleh dulu ya gak mungkin terealisasi, dan itu sudah dicek dulu,” kata dia pada Sabtu, 15 April 2023.

Sayangnya, ketika Achmad Wahyu Ruminto Kepala Desa (Kades) Karang Sakti akan dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark-up pada pembangunan jalan tersebut dirinya tidak dapat dijumpai.

Baca Juga :  Curi TBS Sawit Milik Perusahaan Dengan Mobil Pick Up, Oknum Buruh Ditangkap Polsek Penawartama

Bahkan Kades tersebut belum merespon ketika dihubungi oleh awak media meskipun handphone Wahyu dalam keadaan aktif sehingga terkesan alergi wartawan.

Oleh sebab itu, guna mengungkap kebenaran dugaan mark-up pada pembangunan jalan underlagh tersebut, awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejasaan Negeri serta Tipikor Polres Lampura.

Reporter: Iqbal S

  • Bagikan