Bersama Komisi II DPRD Bengkalis, Dinas Perkimtan Paparkan Program Pembangunan Daerah

  • Bagikan
Forum Perangkat Daerah tahun 2023-2024 di ruang rapat Disperkimtan Bengkalis, Rabu (22/2). Foto: Fadil/Durasi.co.id

BENGKALIS, DURASI.co.id – Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis menggelar Forum Perangkat Daerah tahun 2023-2024 di ruang rapat Disperkimtan, jalan Pramuka Kecamatan Bengkalis, Rabu, 22 Februari 2023.

Forum tersebut dilaksanakan guna meningkatkan program-program pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis 2024 dan mendengar beberapa usulan dari para camat terkait semenisasi, parit beton dan lainnya, sesuai dengan bidang Perkimtan Kabupaten Bengkalis.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perkimtan, Supardi S.sos MH, juga dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis H Adri, Zamzami, dan Rubby Handoko, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan ada yang diwakili oleh Sekretaris Camat serta OPD.

Dalam sambutannya, Kadis Perkimtan Bengkalis Supardi mengucapkan terima kasih kepada para OPD yang menyempatkan hadir dalam rangka membahas forum perangkat daerah tahun 2023-2024.

“Alhamdulillah pada pelaksanaan RKPD tahun 2003 ini dapat dihadiri oleh Bappeda dan Komisi ll DPRD, terkait dengan mitra kerja kita dalam pelaksanaan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan kita,” tuturnya.

Baca Juga :  Riau Punya Potensi Besar Bantu Indonesia Capai Serapan Karbon 140 Juta Ton pada 2030

Supardi mengatakan, bahwa khususnya dalam agenda ini nanti dibahas secara detail rencana pembangunan serta mendengar dan membahas usulan-usulan pembangunan dari Kecamatan.

“Kami berharap melalui forum ini, kita mencurahkan apa yang menjadi pemikirannya dan lain sebagainya sehingga untuk 2024 khususnya, pembangunan yang dilaksanakan di dinas ini tidak ada yang tertinggal,” ungkap Supardi.

Lebih lanjut Supardi menjelaskan, untuk RKPD tahun 2023 ini kegiatan yang dilaksanakan untuk program tahun 2024.

“Dinas Perkim itu mempunyai dua urusan yang pertama urusan perumahan dan kawasan permukiman, yang kedua urusan pertanahan, perumahan dan kawasan pemukiman itu sendiri,” terang Kadis.

“Ada beberapa program yang kita laksanakan diantaranya perbaikan rumah, program kawasan kumuh, program PSU, dan program Pertanahan untuk program PSU,” tambahnya lagi.

Baca Juga :  Perampok yang Tewaskan IRT di Bengkalis Ditangkap

Supardi juga mengatakan, terkait peningkatan sarana jalan dan rumah ibadah itu juga dibahas dalam kegiatan tersebut.

“Untuk peningkatan sarana dan prasarana umum khususnya jalan dan rumah ibadah, untuk RKPD tahun 2023, ini yang baru selesai kita laksanakan dan mendiskusikan dari usulan Musrenbang yang beberapa waktu lalu dilaksanakan di kecamatan,” ucap Kadis.

Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Bengkalis H Adri mengatakan, bahwa pada tahun ini Forum Perangkat Daerah berbeda dengan tahun yang lalu yang mana dilaksanakan oleh SKPD itu sendiri.

“Biasanya forum ini dilaksanakan secara bersamaan, dan kali ini merupakan terobosan ataupun inovasi baru di dalam pembahasan pembangunan diharapkan hasil kedepannya akan lebih baik dan lebih efektif,” kata H Adri.

Terakhir Adri mengungkapkan bahwa pada dasarnya Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis merupakan dinas yang selama ini diharapkan dan juga sudah berkontribusi serta bekerja dengan baik.

Baca Juga :  36.884 Kendaraan Melintas di Tol Pekanbaru, Dumai dan Bangkinang Selama Arus Balik

“Memang mungkin, di lapangan masih menemukan ada hal-hal yang mungkin seperti keluhan dari masyarakat, tapi kita juga harus memahami bahwa keterbatasan anggaran dan harus melihat dari sisi skala prioritas,” ungkapnya.

“Dalam hal ini sangat diperlukan kerjasama antara pemerintahan Kecamatan dan juga berdasarkan usulan RT RW yang dikumpulkan oleh Musrenbang untuk memilah skala prioritas, inilah yang kita ingin makanya pembahasan itu lebih kita perdalam supaya sasaran itu betul-betul berdasarkan kualitas yang diharapkan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Ruby Handoko menanggapi, untuk penataan kawasan kumuh dapat diusahakan melalui anggaran APBN dengan dibantu oleh anggota DPR RI.

“Untuk itu Dinas Perkimtan diminta untuk sesegera mungkin mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan agar dana dapat ditarik ke Kabupaten Bengkalis,” ucapnya. (Fadil)

  • Bagikan