BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

BP Batam melakukan pemulihan area bekas tambang pasir ilegal di KKOP Batam. (Foto: BP Batam)

BATAM, DURASI.co.id – Pemulihan lingkungan di area bekas (eks) lahan tambang pasir ilegal, khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), mendapat perhatian khusus dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Melalui perhatian khusus ini, diharapkan kondisi lingkungan yang selama ini mengalami eksploitasi dapat kembali pulih dan meningkatkan keselamatan operasional penerbangan.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan saat ini jajaran BP Batam tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas galian yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Adapun perkiraan total luas kegiatan pertambangan yang ditinggalkan dan perlu dipulihkan mencapai 100 ribu meter persegi dengan volume 347 ribu meter kubik.

“Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Progresnya hingga saat ini sudah mencapai 30 persen dan selanjutnya akan dilakukan penghijauan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Baca Juga :  Li Claudia Salurkan Bantuan dan Sumbangan Pembangunan di Rempang Eco City

Ariastuty menegaskan, KKOP merupakan objek vital dalam mendukung konektivitas logistik dan mobilitas masyarakat, serta menjadi salah satu kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi di Batam.

Oleh karena itu, pengamanan kawasan KKOP menjadi krusial untuk memastikan keselamatan penerbangan sekaligus melindungi aset negara dari potensi gangguan.

“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama ke depannya. Tidak boleh ada aktivitas apa pun di sana. Siapa pun yang mengganggu operasi penerbangan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, di samping pemulihan yang saat ini tengah dilakukan, koordinasi lintas sektor hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Bandara Hang Nadim juga telah dilakukan.

Baca Juga :  Realisasi Penerimaan Bea Cukai Batam Capai Angka 75 Persen per April 2022

“Pengawasan di wilayah KKOP ini akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin tim terpadu yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP Kota Batam,” tukasnya. [ei]