BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN kepada TNI AU

Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Alexander Zulkarnain bersama Pangkodau I Marsekal Muda TNI Muzafar menandatangani BAST alih status BMN di Kantor Makodau I Jakarta, Kamis (5/2/26). Foto: BP Batam

BATAM, DURASI.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari BP Batam kepada TNI Angkatan Udara di Kantor Makodau I Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Penandatanganan BAST BMN tersebut dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I) Marsekal Muda TNI Muzafar.

Alexander Zulkarnain menjelaskan bahwa BMN yang diserahkan berupa aset tanah di kawasan Lanud Hang Nadim lengkap dengan Arsip Data Komputer (ADK). Dengan demikian, TNI Angkatan Udara selanjutnya hanya perlu melengkapi administrasi pada aplikasi SAKTI dan menganggarkan pembangunan.

“Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini sudah sah menjadi milik TNI Angkatan Udara, khususnya di Lanud Hang Nadim. Dengan demikian, penganggaran pembangunan selanjutnya sudah dapat diusulkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Ingin Sektor Wisata Belakang Padang Lebih Maju

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pangkodau I, Lanud Hang Nadim, serta seluruh pihak terkait atas kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan pentingnya penguatan pertahanan, terlebih di tengah meningkatnya investasi dan bertambahnya fasilitas di wilayah Batam pada tahun ini. Ia berharap rencana pembangunan dapat segera terealisasi.

“Kami dengan senang hati melaksanakan alih status penggunaan BMN tersebut karena dapat bermanfaat bagi TNI Angkatan Udara,” kata Alexander Zulkarnain.

Sementara itu, Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I) Marsekal Muda TNI Muzafar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik sehingga proses alih status penggunaan BMN dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan WB, Klinik Pratama Rutan Batam Laksanakan Pemeriksaan dan Pengobatan Rutin

Alih status ini juga merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan struktur organisasi TNI Angkatan Udara agar semakin efektif, adaptif, dan profesional dalam menjawab tantangan tugas ke depan, sekaligus sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset negara.

“Alih status penggunaan BMN berupa tanah dan bangunan di Lanud Hang Nadim diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesiapan operasional serta pembinaan satuan TNI Angkatan Udara,” ujarnya.

Muzafar juga menekankan bahwa dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, pengamanan, dan pemeliharaan Barang Milik Negara secara resmi menjadi kewenangan TNI Angkatan Udara.

“Diharapkan BMN ini dapat dikelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah udara nasional,” tutupnya. [dr]