BPJS Ketenagakerjaan Batam Dorong Kepatuhan Perusahaan Dalam Jaminan Sosial

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam. (Foto: Salvia-Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam terus mendorong kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Suci Rahmad, mengatakan bahwa melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya serta melaporkan upah secara transparan.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya menghindarkan perusahaan dari risiko hukum, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja dalam situasi darurat, seperti kecelakaan kerja atau risiko sosial lainnya.

“Kami ingin memastikan perusahaan memahami risiko hukum serta dampak bagi pekerja jika hanya mendaftarkan sebagian program atau upah. Ini penting agar pekerja mendapatkan perlindungan maksimal, terutama dalam kasus kecelakaan kerja atau kematian,” kata Suci Rahmad, Senin (24/3/2025).

Baca Juga :  BP Batam Prioritaskan Hak Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

Selain memberikan pemahaman terkait kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan alur klaim terbaru guna mempermudah perusahaan dalam menangani klaim kecelakaan kerja.

“Perusahaan diwajibkan melaporkan risiko kecelakaan kerja secara tepat waktu agar pekerja segera memperoleh hak perlindungan mereka,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya transparansi dalam pendaftaran tenaga kerja dan pembayaran upah. “Ketidakpatuhan perusahaan berisiko menimbulkan dampak hukum dan mengurangi perlindungan bagi pekerja,” kata Suci.

BPJS Ketenagakerjaan berharap perusahaan semakin memahami manfaat program jaminan sosial serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

“Dengan demikian, perusahaan diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan risiko kecelakaan kerja dan memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya melanjutkan.

Penulis: Salvia
Editor: Indra