BPKP Sulteng Observasi Pelayanan Publik di Disdukcapil Buol

  • Bagikan
BPKP Sulteng Observasi pelayanan publik Disdukcapil Buol, Kamis (14/7).

BUOL, DURASI.co.id – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) observasi pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol, Kamis (13/7/2023).

Ketua Tim Rombongan BPKP Sulteng, Fahmi AT mengatakan, bahwa sebagai upaya kontrol peningkatan pelayanan kemasyarakatan di kabupaten/kota se-Sulteng, BPKP turun langsung memastikan pelayanan publik.

BPKP juga mengapresiasi pelayanan Disdukcapil Buol yang sangat baik, mudah, cepat serta bebas pungutan liar.

“Saya tadi langsung bertanya ke masyarakat yang antri. Sungguh luar biasa bahkan saya pun mencoba mencetak KTP saya yang terdata di Lampung, ternyata bisa juga dicetak di Disdukcapil sini. Hanya hitungan 7 menit sudah langsung bisa saya terima KTP tanpa harus menunggu berjam-jam,” ujarnya.

Baca Juga :  Asisten III Wakili Pj Bupati Buol Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2024 Pada Sidang Paripurna DPRD

Di akhir pemantauan pelayanan Disdukcapil Buol, ia sempat mengaktifikasi data dirinya di aplikasi identitas kependudukan. “Ini benar-benar bukti nyata cepatnya pelayanan dan sinkronisasi aplikasi yang ada di Disdukcapil Kabupaten Buol dan pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buol, Moh Adsan juga memberikan apresiasi atas kunjungan BPKP Sulteng yang dipimpin Fahmi AT terhadap pencegahan tindakan korupsi pada Disdukcapil Buol.

“Di dalam tadi beliau melakukan evaluasi pelayanan yang ada di Disdukcapil Buol dan langsung melakukan survey ke masing-masing ruangan serta kepada masyarakat yang sedang mengantri pelayanan dokumen kependudukan,” ucapnya.

“Alhamdulillah respon beliau bagus terhadap pelayanan KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Kami mendapat apresiasi yang baik dari BPKP,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bunda PAUD Buol Hadiri Transisi PAUD ke SD

Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buol bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurusnya karena data NIK sangat dibutuhkan dalam mengurus segala urusan kepemerintahan, baik di desa dan pusat.

“Kami dari Disdukcapil siap melayani sepenuh hati, asalkan dokumen bapak dan ibu bawa suanya lengkap,” tukasnya.

Reporter: Irwansyah

  • Bagikan