BATAM, DURASI.co.id – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau (Kepri) bungkam terkait bebasnya truk over kapasitas atau Over Dimension Overload (ODOL) masuk ke Pelabuhan Roro Telaga Punggur dan kapal penyeberangan.
Kepala Seksi Lalu Lintas ASDP dan Pengawasan BPTD Kelas II Kepri, Muhammad Fauzan dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp sejak Sabtu (15/6/2024) hingga Jumat (21/6/2024) terkait persoalan tersebut enggan merespon.
Setali tiga uang dengan Muhammad Fauzan, Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Telaga Punggur BPTD Kepri, Arifin juga tidak merespon konfirmasi yang disampaikan Durasi.co.id.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan dan opini liar di tengah masyarakat atas bungkamnya Kasi Lalu Lintas ASDP dan Pengawasan BPTD Kelas II Kepri Muhammad Fauzan dan Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Telaga Punggur BPTD Kepri Arifin.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah truk over kapasitas atau biasa disebut Over Dimension Overload (ODOL) terlihat bebas keluar masuk Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur, Kota Batam.
Pantauan DURASI.co.id, Rabu (12/6/2024) terlihat sejumlah truk ODOL bebas masuk ke Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur dan kapal penyeberangan.
Sumber Durasi.co.id mengatakan, bahwa aktivitas tersebut sudah berjalan sejak lama.
“Iya, dari dulu memang seperti itu,” kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melarang truk kelebihan muatan (ODOL) masuk ke pelabuhan penyeberangan terhitung 1 Mei 2020 lalu.
Kala itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, keberadaan truk-truk ODOL akan menyebabkan kerugian-kerugian jika dibiarkan masuk ke pelabuhan penyebrangan.
“Kendaraan ODOL tidak bisa dibiarkan masuk ke pelabuhan penyeberangan karena menimbulkan kerugian yang cukup besar, di antaranya adalah kerusakan rampdoor dan mobile bridge lebih cepat,” ujar Dirjen Budi.
Selain itu, kerugian lainnya ialah kapasitas kapal jadi berkurang karena ada penambahan dimensi kendaraan. Dan kendaraan yang melebihi kapasitas tentunya akan mengancam keselamatan karena mengganggu stabilitas kapal saat berada di tengah laut.
Budi meminta kepada pihak ekspedisi untuk jangan memikirkan bisnis saja, tetapi juga aspek keselamatan. Pihaknya terus mendata para pelaku yang tidak mentaati regulasi yang ada. (red)








