Pemkab Dharmasraya Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Satgas Diperkuat dan Sistem Pengawasan Diubah

Rakor memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan mengatasi antrean di SPBU. (Foto: Diskominfo)

DHARMASRAYA, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan di sejumlah SPBU.

Langkah tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Pulau Punjung, Kamis (11/6/2026), sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/INST-2026 tentang pengawasan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Rapat yang dipimpin Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani itu menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pengetatan pemeriksaan kendaraan di SPBU. Petugas Satuan Tugas (Satgas) tidak hanya memeriksa nomor polisi kendaraan, tetapi juga mencocokkannya dengan dokumen resmi, termasuk STNK, guna mencegah praktik pelangsiran.

Baca Juga :  Upacara Hari Korpri ke-54 di Dharmasraya, Wakil Bupati Serahkan Penghargaan ASN Berprestasi

“Sebelum pelaksanaan di lapangan, Satgas perlu melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengelola SPBU serta berkoordinasi dengan Pertamina agar terdapat kesamaan persepsi dan mekanisme pengawasan,” ujar Annisa dalam rapat yang dimoderatori Sekretaris Daerah Medison.

Selain memperketat pengawasan, pemerintah daerah juga berencana menyempurnakan struktur Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi. Dalam rancangan Surat Keputusan (SK) terbaru, sejumlah unsur tambahan akan dilibatkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Komandan Brimob akan masuk dalam struktur Satgas sebagai Penasehat/Pengarah. Sementara itu, Wakapolres ditetapkan sebagai Wakil Penanggung Jawab Pelaksana dan PT Pertamina Patra Niaga turut dilibatkan sebagai anggota Satgas.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, dalam kesempatan tersebut mengusulkan agar kegiatan pengawasan lapangan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, dan Satpol PP dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pertama di Sumbar, Bupati Annisa Dianugerahi Gelar Bunda Guru

Ia juga menekankan pentingnya laporan harian dari petugas lapangan agar hasil pengawasan dapat dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan lanjutan.

Rapat koordinasi itu turut membahas persoalan antrean kendaraan di SPBU yang kerap dikeluhkan warga. Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menjelaskan bahwa antrean panjang umumnya terjadi akibat keterlambatan distribusi pasokan BBM dari depo.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Polres Dharmasraya akan menerapkan pola pengawasan yang lebih fleksibel. Jika sebelumnya personel ditempatkan secara tetap di SPBU, ke depan Satgas akan mengedepankan patroli berkala serta pemantauan intensif pada waktu-waktu yang berpotensi terjadi penumpukan kendaraan.

Melalui penguatan Satgas, pengetatan verifikasi kendaraan, dan penerapan sistem patroli berkala, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, dan mampu menjawab keresahan masyarakat terkait ketersediaan energi di daerah tersebut. [Sonia]