Buntut Pemberitaan Penerima Bantuan PKH, Kadis Sosial Tanjungpinang Kebakaran Jenggot?

  • Bagikan
Kadis Sosial Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri. (Foto: Gerbangkepri.com)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Pemberitaan media Durasi.co.id edisi 21 September 2023 dengan judul “Tanjungpinang Heboh! Ada Rumah Bagus Berjejer Kendaraan Dilabeli Penerima Bantuan PKH” memasuki babak baru, dimana membuat Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Tanjungpinang Marzul Hendri seolah kebakaran jenggot.

Sikap itu diekspresikan dengan memblokir nomor WhatsApp wartawan media Durasi.co.id.

Hal itu tentu menjadi pertanyaan dan opini liar di tengah masyarakat atas sikap Kadis Sosial Tanjungpinang yang memblokir nomor WhatsApp wartawan seolah ada yang ditutup-tutupi.

“Sebagai pejabat publik, sikap Kadis Sosial Tanjungpinang Marzul Hendri yang memblokir nomor WhatsApp wartawan tidak lah pantas. Karena menggunakan uang rakyat dalam menjalankan tugas,” kata Pemimpin Redaksi media Durasi.co.id, Aliman Oemar, Senin (2/10/2023).

Baca Juga :  Update Pergeseran Warga Rempang, 86 KK Telah Menempati Hunian Sementara

Lanjut Aliman, seharusnya Kadis Sosial Tanjungpinang melayani masyarakat termasuk pers.

“Pelayanan kepada pers saja begitu, bagaimana dengan pelayanan lainnya,” ucap pemegang sertifikat UKW Utama PWI ini.

Menurut Aliman, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dihormati.

“Kalau bisa, ditinjau lagi uji kelayakan beliau sebagai Kepala Dinas Kota Tanjungpinang, karena bagaimana pun Kepala Dinas bertanggung jawab kepada bawahannya, termasuk soal moral,” tandasnya. (red)

  • Bagikan