BENGKALIS, DURASI.co.id – Bupati Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, membuka kegiatan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2030 serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara TP PKK Kabupaten Bengkalis dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/6/2025), di Gedung Daerah Datuk Laksmana Raja Dilaut.
Dalam sambutannya, Johan menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif penandatanganan MoU dan penyusunan Renstra ini. Langkah ini menandai komitmen bersama antara TP PKK dan seluruh perangkat daerah untuk lebih bersinergi dalam menyukseskan program-program pembangunan, khususnya yang menyentuh langsung kehidupan keluarga dan masyarakat di akar rumput.
“Peran TP PKK tidak dapat kita pandang sebelah mata. Sebagai gerakan nasional yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, TP PKK merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan membangun ketahanan sosial yang kokoh.
TP PKK juga hadir langsung di tengah masyarakat, menyentuh berbagai lapisan, mulai dari pendidikan keluarga, kesehatan ibu dan anak, ekonomi produktif, hingga pelestarian lingkungan.
Mari kita jadikan momen ini sebagai titik tolak menuju penguatan peran PKK sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Teruslah berinovasi, adaptif terhadap perubahan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kita percaya, dengan kerja sama yang solid dan niat yang tulus, visi pembangunan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera, serta unggul di Indonesia akan dapat tercapai,” kata Johan.
Selain itu, Johan juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Bengkalis periode 2021–2025 atas dedikasi, kerja keras, serta berbagai capaian dan prestasi yang telah diraih, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, Hj. Siti Aisyah, menyampaikan bahwa TP PKK Kabupaten Bengkalis akan menyusun Renstra TP PKK Tahun 2025–2030. TP PKK di setiap tingkatan memiliki kewajiban untuk menyusun Renstra yang akan menjadi panduan bagi pelaksanaan kegiatan, termasuk program-program yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan.
“Untuk itu, kami berharap kepada semua pengurus TP PKK Kabupaten Bengkalis agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan saksama. Nantinya, akan ada pencerahan dari narasumber perwakilan Bappeda Kabupaten Bengkalis. Manfaatkan forum ini dengan baik agar Renstra yang Bapak dan Ibu susun nanti selaras dengan program kerja pemerintah daerah,” ungkapnya.
Aisyah menambahkan bahwa penandatanganan MoU yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk sinergisitas antara program kegiatan TP PKK Kabupaten Bengkalis dengan jajaran pemerintah daerah, sekaligus sebagai salah satu indikator evaluasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerja sama perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah terjalin hingga saat ini,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Bengkalis Ira Vandryani; Kepala Dinas Sosial, Paulina; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hambali; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Susi Hartati; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ismail; serta Sekretaris Kesbangpol, Amran.







