Bupati Kasmarni Tunjuk dr Ersan Saputra Jadi Plt Sekda Bengkalis

  • Bagikan
Bupati Bengkalis Kasmarni (dua dari kiri) saat pelantikan kepala sekolah sekaligus penunjukkan dr Ersan Saputra sebagai Plt Sekda Bengkalis di kantor Camat Mandau, Rabu (8/3). Foto: Ajoi

BENGKALIS, DURASI.co.id – Bupati Bengkalis Kasmarni resmi menunjuk dan memberikan surat perintah kepada dr Ersan Saputra untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis.

Penyerahan surat perintah itu dilakukan Bupati Kasmarni berbarengan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan 163 Kepala Sekolah TK, SD dan SMP, se-Kabupaten Bengkalis, di Gedung Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau, Rabu, 8 Maret 2023.

“Menjelang dilantiknya Sekda defenitif, dr Ersan Saputra, sementara ini akan membantu kami sebagai kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta bertanggung jawab atas terselenggaranya tata kelola pemerintah dan pelayanan administrasi perkantoran yang baik di daerah ini. Kami optimis, beliau mampu melaksanakan itu semua,” ucap Kasmarni.

Baca Juga :  Kementerian PUPR dan KKJTJ Turun Langsung ke Rohil Cek Kondisi Jembatan Padamaran

Oleh karenanya, Bupati juga menghimbau agar perangkat daerah serta seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Bengkalis untuk mendukung dan membantu Plt Sekda dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

Sebagai informasi, dr Ersan Saputra ini merupakan pejabat eselon II sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Pria yang lahir pada 20 Maret 1974 ini juga sudah mengikuti Diklat Pim II, sehingga secara ketentuan pada Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017. Ia layak ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.

Sebelumnya, Sekda defenitif dijabat oleh H Bustami HY, yang telah memegang jabatan tersebut selama sekitar 5 tahun, dilantik pada zaman Bupati Bengkalis Amril Mukminin, tepatnya pada 14 Februari 2018 silam.

Baca Juga :  Harga CPO Naik Tipis, Ini Penyebabnya

Kemudian, di masa Bupati Bengkalis Kasmarni, tepatnya pada Rabu, 1 Maret 2023 lalu, Bustami dimutasi jabatannya menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. (Ajoi)

  • Bagikan