Cabjari Natuna di Tarempa Beri Pencerahan Hukum ke Perangkat Desa Mengkait Anambas

  • Bagikan
Pelatihan dan peningkatan kapasitas perangkat desa, BPD, RW dan RT Desa Mengkait terhadap regulasi pengelolaan keuangan desa. (Ist)

ANAMBAS, DURASI.co.id – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap dan Jaksa Fungsional Harys Ganda Tiar Sitorus menghadiri pelatihan dan peningkatan kapasitas perangkat desa, BPD, RW dan RT Desa Mengkait terhadap regulasi pengelolaan keuangan desa, di Hotel Tropica Inn Anambas, Selasa (1/11/2022).

Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap dalam sambutannya, berharap agar Kepala Desa, perangkat desa, BPBD, RW dan RT Desa Mengkait untuk menjaga kekompakan, mengemban tugas dan kewajiban dengan baik.

“Jangan sungkan-sungkan untuk melapor ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa apabila mempunyai informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Roy.

Roy Huffington Harahap mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara kegiatan yang telah mengundang kejaksaan untuk menjadi narasumber.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Terus Membuka Peluang Investasi dan Promosikan Pariwisata

“Diharapkan kedepan agar Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RW dan RT pada Desa Mengkait akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa harus bermasalah dengan hukum,” ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Harys Ganda Tiar Sitorus tentang peran aparat penegak hukum (Kejaksaan) dalam pembinaan dan pengawasan akuntabilitas keuangan desa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Kepulauan Anambas M Dwi Jaya Putera, Camat Siantan Selatan Awaluddin Makrifatullah, Kepala Desa Mengkait Amos Apui, perangkat desa, BPD, Ketua RW dan Ketua RT Desa Mengkait.

  • Bagikan