Cegah Penyelewengan BBM, Satgas Migas Bintan Cek SPBU

  • Bagikan
Satgas Migas Bintan melakukan pemeriksaan SPBU, Selasa (2/4/24).

BINTAN, DURASI.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Migas Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemeriksaan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mencegah terjadinya penyelewengan, baik penjualan maupun penyaluran BBM, Selasa (2/4/2024).

Tim Satgas Migas yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan bersama UPTD Metrologi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bintan ini untuk mencegah dan memastikan stok BBM menjelang lebaran 2024.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan mengatakan, bahwa ada 5 SPBU yang dicek di wilayah Kabupaten Bintan antara lain di SPBU KM 16 Toapaya, SPBU KM 18 Kijang, SPBU Kijang Kota, SPBU Busung dan SPBU Tanjung Uban.

Baca Juga :  50 Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif di Bintan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan

“Kami telah mengecek sejumlah SPBU, kami ingin memastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM yang dijual. Untuk harga BBM juga masih stabil, dan ketersediaan masih tercukupi,” kata Marganda.

Adapun pengukuran tera volume BBM ini dilakukan oleh penera ahli Binsar Harahap dengan menggunakan alat bejana ukur kapasitas 20 liter seri 118/16 dengan sertifikasi nomor 10.2/117/IN/XI/2023, dan ditandatangani oleh Lukmanul Hakim Putra selaku kepala UPTD Kabupaten Bintan dengan masa berlaku sampai November 2024.

Kasat Reskrim menghimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan, sebab jika ditemui kecurangan di SPBU maka akan dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Undang Masyarakat Batam Hadiri Buka Puasa Bersama di Dataran Engku Putri

“Lima SPBU di Kabupaten Bintan sudah kami cek semua secara detail dan tidak ditemukan adanya kecurangan, dalam hal ini yaitu pencampuran zat lain di BBM, harga masih stabil serta ketersediaan BBM yang mencukupi,” ujarnya.

Meski begitu, kata Kasat Reskrim, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan adanya kecurangan di SPBU ataupun bila ada keluhan dalam pembelian BBM, Satgas akan menyelidiki dan akan bertindak tegas jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU.

“Untuk kegiatan pemantauan dan pengecekan baik kualitas BBM maupun jumlah takaran BBM yang dijual akan terus berlanjut sehingga tidak ada kesempatan bagi pengusaha SPBU untuk melakukan kecurangan,” tandasnya. (Adi libertus)

Baca Juga :  Soal Aktivitas Tiga Galangan Kapal Fiber di Tanjung Riau, DLHK Kepri: Belum Ada Dokumen Lingkungan yang Diajukan
  • Bagikan