ANAMBAS, DURASI.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menaruh perhatian serius terhadap kasus pencurian material milik perusahaan minyak Malaysia, Petronas, yang diduga melibatkan warga setempat. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia.
Empat pria asal Kabupaten Kepulauan Anambas sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Minggu (2/11). Mereka tertangkap saat mengambil material pendukung operasi pengeboran di kapal kilang minyak Petronas yang sedang berlabuh di perairan sekitar 133 mil dari Kuala Kemaman, Negara Bagian Terengganu.
Keempat pria tersebut masing-masing adalah Sabli, warga Desa Putik; Luhpi, warga Desa Tebang; serta Jahri dan Pai, keduanya berasal dari Desa Candi. Mereka diduga mengambil material dari kapal pengeboran tanpa izin resmi.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, mengatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berada di wilayah Indonesia.
“Informasi awal menunjukkan ada dua orang lagi, diduga warga Pulau Matak, yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. Kami masih melakukan penyelidikan dan koordinasi lintas batas untuk menelusuri keberadaan mereka,” ujar Kapolres Gusti, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan kasus ini menjadi perhatian khusus karena berkaitan dengan nama baik daerah serta hubungan antarnegara.
“Tindakan seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik masyarakat Anambas. Kami tidak ingin peristiwa serupa terulang,” tegasnya.
Polres Anambas akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk pihak-pihak di dalam negeri yang diduga berperan sebagai penadah atau penyedia logistik.
“Jika terbukti ada pihak lain yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun penadah, semuanya akan kami proses sesuai hukum. Ini sudah masuk ranah tindak kriminal internasional,” katanya.
Kapolres juga mengimbau warga tidak tergiur dengan aktivitas ilegal di laut yang menawarkan keuntungan besar namun memiliki risiko hukum dan keselamatan yang tinggi.
Penulis: Fitri
Editor: Indra







