Curi Motor Bos Warung Pecel Lele, Pria di Kuansing Diserahkan Warga ke Polisi

Pelaku saat diantar warga ke Mapolsek Benai, Jumat (18/4/25) dini hari. (Foto: Polsek Benai)

KUANSING, DURASI.co.id – Seorang pria berinisial Y tak berkutik saat diantar langsung oleh warga ke Mapolsek Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (18/4/2025) dini hari, karena diduga mencuri sepeda motor milik warga Kelurahan Benai.

Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasid menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin pagi, 14 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, seorang pemilik warung pecel lele berinisial S, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X NF 100D warna hitam, yang biasa digunakan karyawannya untuk operasional.

“Motor tersebut hilang dari rumah tempat tinggal karyawan yang berjarak sekitar 200 meter dari warung. Berdasarkan keterangan saksi, motor terakhir kali digunakan pada dini hari setelah bekerja,” terang Kapolsek, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga :  PSPS Pekanbaru Siap Rebut Poin di Kandang PSMS Medan

Korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benai pada Jumat dini hari (18/4/2025).

Penyelidikan polisi membuahkan hasil ketika warga Desa Siberakun membawa seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku ke kantor polisi. Setelah dilakukan interogasi, Y mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa BPKB motor atas nama pelaku. Saat ini, Y telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasid mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Ini bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Surati Pengusaha Gadai Ilegal, OJK Riau Desak Urus Perizinan

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman lebih lanjut, termasuk pencarian barang bukti lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” tukasnya.

Penulis: Yopi
Editor: Indra