INHIL, DURASI.co.id – Ketika aparat TNI mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta puluhan gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, publik sempat menaruh harapan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tegas.
Namun demikian, harapan tersebut mulai dipertanyakan menyusul belum adanya tanggapan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Indragiri Hilir, yang menerima pelimpahan kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (2/6/2025), Kasi Humas Polres Inhil menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Kapolres yang sedang berada di Pekanbaru.
“Kapolres masih di Pekanbaru, Pak. Nanti kalau sudah pulang, kita konfirmasi,” ujarnya singkat.
“Sebelumnya, media lokal Riautodays.com telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi resmi kepada Polres Inhil pada 29 Mei 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun jawaban tertulis yang diberikan.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang diamankan oleh aparat TNI di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
Barang bukti yang disita meliputi sekitar 41 gram sabu, alat hisap, timbangan digital, dan barang lain yang biasa ditemukan dalam kasus peredaran.
Para terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polres Inhil. Namun, beberapa hari setelahnya beredar informasi bahwa diduga mereka telah dibebaskan, meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Analisis Hukum
Seorang praktisi hukum yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai bahwa dalam kasus narkotika, jika alat bukti telah dianggap cukup, proses hukum semestinya dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, meskipun awal penangkapan dilakukan oleh TNI.”Penangkapan oleh TNI bukan kendala hukum. Bila barang bukti kuat, proses penyidikan bisa langsung berjalan,” ujarnya kepada media.
“Penangkapan oleh TNI bukan kendala hukum. Bila barang bukti kuat, proses penyidikan bisa langsung berjalan,” ujarnya kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa ketidakterbukaan institusi dalam merespons surat permintaan klarifikasi dari media atau masyarakat dapat menimbulkan kesan maladministrasi.
Salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan keprihatinannya atas minimnya komunikasi publik dari pihak kepolisian dalam kasus ini.
“Kalau tidak ada kejelasan, masyarakat bisa salah paham. Citra aparat bisa terdampak, apalagi ini menyangkut isu narkotika yang sangat sensitif,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Polres Inhil tetap diberi ruang untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Bila tanggapan diterima setelah publikasi, redaksi siap memuat pernyataan resmi sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. [Yopi]







