Diduga Lecehkan Mahasiswi, RMI Kepri Dorong Polresta Tanjungpinang Tangkap Oknum Dosen UMRAH

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Freepik.com)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Ketua Rumah Milenial Indonesia (RMI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rimbun Purba, SH mendorong Polresta Tanjungpinang untuk menangkap oknum dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) berinisial AK.

“Oknum dosen AK diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi di UMRAH Tanjungpinang,” ujar Rimbun Purba, Jumat (6/10/2023).

Dikatakan Rimbun, pihak kampus juga telah membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Namun sayangnya, kata Rimbun, mulai bulan Mei 2023 hingga sekarang, kurang lebih setengah tahun belum ada titik terang.

“RMI menyayangkan kasus ini, dan kami menilai ada dugaan pembiaran dari Rektor UMRAH,” ucapnya.

Ia menambahkan, pada Mei 2023 Tim Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen tersebut, namun juga belum ada tindakan yang serius hingga sekarang.

Baca Juga :  Kerennya Bintan, Desa Bina Desa Unggulan Program Gerbang Kampung

“Bahkan saat itu Rektor UMRAH sudah berjanji akan memberikan sanksi yang cocok kepada yang bersangkutan,” ujarnya menandaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti belum menjawab konfirmasi yang disampaikan DURASI.co.id. (red)

  • Bagikan