MADIUN, DURASI.co.id – Seorang lansia berinisial P (65) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dasar jurang di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Kamis (23/4/2026).
Korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 13.00 WIB. Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan warga yang melihat sepeda motor milik korban berada di lokasi kejadian tanpa pemilik.
Kepala Desa Tawangrejo, Sutriono, mengungkapkan bahwa kuat dugaan korban merupakan korban tabrak lari. Dugaan ini diperkuat oleh kesaksian warga yang mendengar suara benturan keras pada malam sebelumnya.
“Sekitar sebelum waktu Isya, warga mendengar suara benturan keras. Ada mobil pikap melintas dan sempat diduga menabrak sesuatu, namun kendaraan tersebut tetap melaju,” ujar Sutriono.
Ia menambahkan, saat itu warga mengira insiden tersebut tidak menimbulkan dampak serius. Namun, keesokan harinya korban justru ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dasar jurang.
“Baru siang tadi, korban ditemukan warga dalam keadaan sudah meninggal dunia,” imbuhnya.
Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Gemarang, AKP Satriyo Teguh Pranowo, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.
“Kami masih melakukan olah TKP, mohon waktu,” ujarnya singkat.
Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan pikap yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. [Rofi]
Diduga Tabrak Lari, Lansia 65 Tahun Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gemarang








