KUANSING, DURASI.co.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Elvis Ardi (48), ditangkap polisi setelah diduga membunuh istrinya, Juniwarti (51), yang berprofesi sebagai guru.
Elvis ditangkap di Muara Lembu, Kecamatan Singingi, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolres Kuansing sekitar pukul 11.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, bersama Kasat Reskrim, AKP Shilton, memimpin langsung interogasi terhadap pelaku.
“Dalam pemeriksaan, Elvis mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena dilanda cemburu. Ia menuduh sang istri tidak setia, meskipun tidak memiliki bukti yang kuat,” kata AKBP Angga, Kamis (27/2/2025).
“Ada kesan dia tak setia lagi sama saya, tapi saya tak bisa membuktikannya. Saya sudah memperingatkannya,” kata Angga menirukan ucapan Elvis kepada penyidik.
Sebelumnya, Juniwarti ditemukan tewas di kamar tidurnya pada Senin (24/2/2025) pagi. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh anaknya yang masih duduk di kelas II SMA.
Saat ditemukan, korban mengenakan baju daster merah dan sarung cokelat, dengan luka parah di bagian leher yang mengeluarkan darah segar. Anaknya yang panik segera berlari ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan.
“Pagi itu hujan deras, tiba-tiba anak korban datang berteriak minta tolong, katanya ibunya terluka parah,” ujar salah seorang tetangga korban yang enggan disebutkan namanya.
Mendengar teriakan tersebut, para tetangga langsung mendatangi rumah korban. Mereka menemukan Juniwarti dalam kondisi tidak bernyawa, tersandar di tempat tidur dengan darah menggenang di lantai.
Tak lama berselang, pihak kepolisian bersama tim medis tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Teluk Kuantan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
Penulis: Ismail
Editor: Indra







