Dipaku di Pohon, Spanduk Reklame Maxim Tanpa Stiker Pajak Rusak Estetika Kota Batam

Spanduk reklame Maxim dipasang di pohon daerah Batam Center. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Spanduk reklame Maxim yang terpasang di sejumlah tempat di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tidak sesuai ketentuan. Hal ini tentunya merusak estetika Kota Batam sebagai tujuan wisata.

Seperti penelusuran Durasi.co.id di Kecamatan Batam Kota, ditemukan spanduk reklame Maxim dipaku di sejumlah pohon penghijauan tepi jalan raya.

Kabid Pengawasan, Penagihan dan Keberatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Eko Dedy Prianto kepada wartawan mengatakan, bahwa pemasangan reklame di pohon tidak diperbolehkan.

“Tidak boleh kasihan pohonnya, kan bisa mati,” ujarnya, Selasa (14/8/2023).

Ia menjelaskan, pemasangan spanduk reklame harus dikenakan pajak. “Sudah sering kita peringatkan (Maxim), dan kita sita media reklamenya,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Bengkalis Kunker ke Batam, Pelajari Penataan Kawasan Kumuh
Spanduk reklame Maxim dipasang di pohon daerah Batam Center. (Foto: Durasi.co.id)

Sementara itu, Penanggung Jawab Maxim Batam, Tito mengatakan, bahwa yang memasang spanduk reklame tersebut para driver Maxim.

“Yang pasang spanduk reklame driver atas sepengetahuan kantor. Karena tidak terlalu dikontrol, maka pemasangannya sembarangan,” ucapnya saat ditemui Durasi.co.id di kantor Maxim Batam Center, Senin (7/8/2023) lalu.

Untuk kedepannya, Tito memastikan akan mengontrol setiap pemasangan reklame Maxim. “Akan lebih kami kontrol,” tandasnya. (red)