Direktur PT TBJ Tantang Ketua Fortuba Buktikan Tuduhan Korupsi Rp30 Miliar di Kejaksaan

Redaksi Durasi
Logo PT TBJ. (Foto: TBJ)

TULANG BAWANG, DURASI.co.id – Direktur BUMD PT Tulang Bawang Jaya (TBJ), Novi Marzani, menantang Ketua Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba), Andika, untuk membuktikan tudingan dugaan korupsi senilai Rp30 miliar di perusahaan tersebut.

Tantangan tersebut disampaikan Novi dengan meminta Andika datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang pada Senin (26/10/2026) mendatang.

Novi menegaskan bahwa pihaknya tidak membutuhkan retorika, melainkan data konkret dan valid untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Intinya, kami tidak butuh retorika, tetapi kami membutuhkan data yang konkret dan valid. Saya somasi Andika, Ketua Fortuba, dalam waktu 3 x 24 jam untuk membuktikan datanya. Sampai Senin, saya tunggu di Kejari setempat,” tegas Novi kepada awak media, Jumat (23/10/2026).

Novi melanjutkan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) semestinya memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, bukan justru menyebarkan kebencian dan menimbulkan kegaduhan.

Ia menilai tuduhan yang dilontarkan tanpa disertai data dapat mengarah pada penggiringan opini dan pembunuhan karakter.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pelantikan Saka Bhayangkara Polsek Sukoharjo

“Kita berharap LSM Fortuba dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Jangan mengungkapkan kebencian, membuat kegaduhan, menggiring opini, serta melakukan pembunuhan karakter,” ujar Novi.

Novi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangannya, BUMD Kabupaten Tulang Bawang terakhir kali menerima penyertaan modal pada 2010. Setelah itu, menurut dia, tidak pernah ada lagi penyertaan modal.

Ia memastikan pernyataan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.

“Perlu diketahui, BUMD Kabupaten Tulang Bawang terakhir menerima penyertaan modal pada 2010. Selanjutnya, tidak pernah ada lagi. Itu bisa dipertanggungjawabkan,” kata Novi.

Lebih lanjut, Novi menjelaskan bahwa proses penyertaan modal yang sah harus diawali dengan usulan dari BUMD. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), diprogramkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan disahkan melalui rapat paripurna DPRD.

Baca Juga :  Gerebek Rumah Kontrakan, Satrenarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku

Setelah disahkan, anggaran tersebut disalurkan dari kas daerah ke rekening BUMD. Novi menyatakan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah mengajukan penyertaan modal.

“Untuk diketahui, selama ini BUMD tidak pernah mengajukan penyertaan modal. Kalaupun ada yang mengajukan, siapa?” tanya Novi.

Karena itu, ia mempersilakan Ketua Fortuba untuk membawa data yang dimiliki ke Kejari Tulang Bawang agar kebenarannya dapat diuji.

Menurut Novi, apabila terdapat data akurat yang menunjukkan bahwa penyertaan modal pernah dianggarkan, tetapi dana tersebut tidak masuk ke kas BUMD, hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalaupun Ketua Fortuba, Andika, memiliki data, mari kita bersama-sama menyampaikannya ke Kejari. Jika memang ada data akurat dan benar bahwa penyertaan modal pernah ada, tetapi tidak masuk ke kas BUMD, berarti itu fiktif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Qudrotul Ikhwan Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT RI Pada Rakornas Kemendes PDTT di Yogjakarta

Novi menyatakan akan menunggu kedatangan Andika di Kejari Tulang Bawang pada Senin (26/10/2026) untuk bersama-sama membuat laporan.

Ia juga mengundang seluruh insan pers untuk menyaksikan langsung proses tersebut, dengan syarat Andika membawa data yang valid.

“Saya selaku Direktur BUMD dan Andika selaku Ketua Fortuba, Senin saya tunggu di Kejari. Kita sama-sama membuat laporan,” ucapnya.

Novi menegaskan bahwa dirinya akan menempuh langkah hukum terhadap Andika apabila tuduhan tersebut tidak didukung data yang benar.

Ia mengaku merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut, baik secara sosial maupun terhadap nama baik keluarganya.

“Tetapi kalau datanya tidak benar, saya akan melakukan tuntutan balik. Anggaran Rp30 miliar itu cukup besar dan fantastis. Kalau tidak ada datanya, ini merupakan penyebaran informasi palsu yang membuat kegaduhan. Secara sosial, saya dan keluarga terganggu,” kata Novi. [Aliman]