Dispar Kepri Siap Bina BUMDes Kembangkan Desa Wisata

  • Bagikan
DURASI.co.id
Wisata Gurun Busung, Seri Kuala Lobam, Bintan. (Foto: Dok. DURASI.co.id)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sedang menggesa pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam hal ini Dinas Pariwisata Kepri menyampaikan kesiapannya membina BUMDes yang ingin mengembangkan desa wisata.

“Untuk desa yang bergerak di bidang pariwisata, akan kita bantu manajemennya. Sekarang yang menjadi masalah adalah manajemen. Kalau di Jawa, kepala desa itu banyak yang sudah S2. Pada dasarnya tidak harus S2, tapi yang penting wawasannya luas seperti S2,” kata Kadis Pariwisata Kepri, Bulimar, baru-baru ini.

Ia menyebut Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang walaupun hanya lulusan SMA dari Paket C, namun wawasannya tak kalah dari para lulusan strata 2. Pola pikir dan wawasan yang paling dibutuhkan dalam mengembangkan desa wisata.

Baca Juga :  Tak Kunjung Dikembalikan, APH Diminta Usut Proyek Dermaga di Bintan

Dikatakan Bulimar, untuk mengimbangi hal itu, bagi desa yang ingin mengembangkan wisata sebagai usaha, dapat mengajak Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) yang sudah ada.

“Kalau desa membentuk BUMDes pariwisata, sebaiknya memanfaatkan Pokdarwis sebagai tenaga pelaksana. Mereka sudah terdidik,” tambah Buralimar.

Pokdarwis sudah terbiasa mengelola objek wisata. BUMDes dapat menggandeng Pokdarwis dengan sistem bisa bagi hasil. Saat ini setidaknya ada 30 desa yang sedang mengembangkan desa wisata. Namun Buralimar tidak yakin, kesemuanya dapat bertransformasi menjadi desa wisata yang mandiri.

Pasalnya, ada banyak instrumen yang tak terpisahkan untuk menjadi desa wisata. Yang utama adalah 3A, yaitu atraksi, amenitas dan aksebilitas. Untuk memenuhi aspek tersebut, desa wisata tak hanya harus punya objek atau atraksi wisata, tapi juga memiliki lahan tersendiri.

Baca Juga :  Kepri Miliki 387 Titik Potensial untuk Pengembangan Budidaya Kelautan 

“Seperti gurun pasir di Busung, itu lahan milik pihak swasta yang dikelola oleh masyarakat. Mungkin saat ini diperbolehkan untuk dikelola, tapi sampai kapan. Nanti ada saatnya akan diambil kembali oleh pemiliknya. Ini yang akan menjadi masalah,” ungkapnya.

Karena itu, jelas Bulimar, jika pemerintah desa ingin mengembangkan desa wisata, kepemilikan lahan harus jelas dimiliki oleh pemerintah desa atau pemerintah kabupaten/kota.

“Jangan sampai nanti sudah bangun toilet di lokasi wisata dengan dana desa, sudah maju, tiba-tiba diambil kembali oleh pemiliknya,” terang Buralimar.

Mengelola BUMDes dengan usaha di sektor pariwisata memang bukan hal mudah. Harus benar-benar dipersiapkan secara matang.

“Kalau bicara BUMDes pariwisata ini bisa tiga hari tiga malam kita ngomongnya. Kompleks sekali,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ustadz Das’ad Latif Tausiyah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tanjunguban
  • Bagikan