DLH Lebak Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan

  • Bagikan
Petugas DLH Lebak saat membersihkan sampah di Rangkasbitung. (Foto: Dede/Durasi.co.id)

LEBAK, DURASI.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Banten menghimbau kepada seluruh masyarakat Rangkasbitung dan sekitarnya untuk tidak membuang sampah pada sembarang tempat.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lebak, Nana Mulyana kepada DURASI.co.id, Sabtu, 2 Maret 2024.

“Saya minta kepada masyarakat Rangkasbitung dan sekitarnya untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti yang sering dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab di sekitaran Ona Rangkasbitung,” katanya.

Selain itu, Nana Mulyana juga menghimbau Kepala Desa dan Lurah untuk memberikan sosialisasi dan arahan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena sampah merupakan sumber penyakit.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2028 tentang Pengelolaan Sampah, desa wajib menyediakan sarana dan prasarana, menyediakan SDM pengelolaan persampahan dan membentuk bank sampah.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Gelontorkan Anggaran Hibah Rp 70 Miliar untuk Pilkada 2024

Sementara itu, aktivis lingkungan hidup KPKB, Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa masyarakat harus mengikuti aturan dan tata tertib pemerintah untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami juga sangat prihatin dengan banyaknya sampah di pinggir jalan, seakan Rangkasbitung ini tidak tertib. Saya minta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan agar kota ini indah dipandang, serta terbebas dari bau busuk,” tandasnya.

Reporter: Dede Mulyana

  • Bagikan