Gelar Operasi Pekat Seligi 2022, Polres Bintan Sita Puluhan Botol Miras

  • Bagikan
Puluhan botol miras yang berhasil diamankan Polres Bintan, Selasa (28/11).

BINTAN, DURASI.co.id – Puluhan botol minuman beralkohol atau miras tanpa izin edar diamankan Polres Bintan saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Seligi 2022 pada Selasa (28/11/2022).

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan, operasi Pekat Seligi 2022 Polres Bintan akan berjalan selama 14, dimulai sejak 24 November 2022 lalu.

“Sasaran operasi pekat ini adalah narkoba, premanisme, minuman keras (miras), prostitusi dan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” terang Kapolres, Kamis (1/12/2022).

Dikatakan Kapolres, tim Satgas berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras yang tidak memiliki izin edar.

“Sebanyak 37 botol miras. Dengan merek Arak Putih sebanyak 28 botol, merek Apek Botak 5 botol, 1 botol Newpoot dan 3 botol Anggur Merah yang diamankan dari kedai atau warung,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Putra Jaya dan Indomas Tak Perlu Lagi Menunggu Hingga Tengah Malam, SPAM BP Batam Distribusikan Air

Seluruh minuman tersebut, kata Kapolres, ditemukan tim di dua tempat berbeda, namun masih di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.

“Minuman keras tersebut diamankan, sedangkan pemiliknya kita berikan edukasi dan himbauan agar tidak melakukan penjualan miras lagi sebelum ada izin dari instansi yang berwenang,” jelasnya.

Kapolres menghimbau masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Bintan agar tetap kondusif.

“Bagi pelaku usaha, khususnya dalam penjualan minuman agar mengurus perizinan kepada instansi terkait, demi menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Bintan,” ucapnya. (red)

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang