Sumut  

Gemppar Minta Bupati Copot Sekda Asahan Diduga Rangkap Jabatan dan Pembagi Proyek

Gemppar saat orasi di Kantor Kejari Asahan, Rabu (21/1/26). Foto: Mahmuddin/Durasi.co.id

ASAHAN, DURASI.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan menggeruduk Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.

Kedatangan puluhan massa ini menggunakan sepeda motor dan becak sambil membawa spanduk, karton, dan megafon. Mereka menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, segera dicopot dari jabatannya.

“Kami minta DPRD Asahan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil Sekda, karena Sekda kami nilai tidak mampu meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan publik,” ujar Ketua Gemppar, Raihan Panjaitan, dalam orasinya.

Selain itu, kata Raihan, Sekda Asahan diduga merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas PAM Tirta Silau Piasa (TSP) yang menerima dua gaji dari negara.

Baca Juga :  Tinjau Normalisasi Sungai di Hutanabolon, Tito Karnavian Salut dengan Kinerja Bobby Nasution

“Sekda Asahan rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas PAM TSP Asahan. Dia juga diduga menjadi pengendali proyek-proyek di sejumlah dinas yang ada di Kabupaten Asahan,” tegas Raihan.

Setelah beberapa lama melakukan orasi bergantian di depan Kantor DPRD Asahan, tidak ada satupun dari 45 anggota DPRD yang menemui mereka. Massa kemudian bergerak ke Kantor Bupati Asahan.

Di kantor bupati, massa meminta agar Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, segera mencopot jabatan Sekda Asahan, Zainal Arifin Sinaga. Mereka menuding Sekda tidak mampu bekerja sebagai orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Asahan.

“Kami harap Bupati Asahan segera mencopot jabatan Sekda. Selain menjadi Dewan Pengawas PDAM TSP Asahan, dia juga merupakan tukang bagi-bagi proyek di Kabupaten Asahan,” teriak Koordinator Aksi, Arman Maulana Siregar.

Baca Juga :  Jadwal Seleksi KI Sumut 2026-2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Mengubah Substansi

Usai melakukan orasi, massa akhirnya diterima oleh Plt Asisten II Sekretariat Pemkab Asahan, Suprianto. Dalam jawabannya, Suprianto menyatakan akan menyampaikan semua aspirasi mahasiswa kepada Bupati Asahan.

“Semua aspirasi yang adik-adik sampaikan dalam aksi demonstrasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan,” kata Suprianto.

Tidak puas dengan jawaban Asisten II Pemkab, massa Gemppar melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan WR Supratman, Kisaran.

Di kantor kejaksaan, massa mendesak agar pihak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Sekda Asahan yang diduga sebagai aktor bagi-bagi proyek.

“Kami minta Kejaksaan memeriksa dan mengumumkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekda Asahan. Kami menduga harta kekayaannya meningkat dari jual beli paket proyek selama ia menjabat sebagai Sekda dan Kepala Bappeda selama lebih dari 9 tahun,” ujar Arman dalam orasinya.

Baca Juga :  Paviliun Tapsel di PRSU Pamerkan Kain Tenun dan Batik

Setelah bergantian berorasi, massa diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung. Dalam jawabannya, Kasi Intel menerima semua aspirasi mahasiswa.

“Semua aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami terima. Namun, adik-adik silakan membawa bukti dan melaporkannya ke PTSP,” ujar Heriyanto.

Puas dengan jawaban Kasi Intel Kejari Asahan massa akhirnya kembali ke rumah masing-masing dengan pengawalan Polres Asahan. [Mahmuddin]