Gubernur Kepri Minta Pusat Tiadakan Karantina Bagi Wisatawan Luar Negeri

  • Bagikan
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Foto: Dok Durasi.co.id)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat meniadakan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) wisata ke daerah tersebut dengan skema gelembung perjalanan “travel bubble“.

“Kami minta diskresi ke pusat terkait travel bubble, kalau PPLN ke Bali bebas karantina, mustinya Kepri pun demikian,” kata Ansar seperti dilansir dari Antara, Sabtu (5/3/2022).

Menurut Ansar kebijakan PPLN wajib karantina dikhawatirkan dapat memberatkan wisman datang ke Kepri, karena biasanya lama kunjungan mereka berkisar selama empat hingga tujuh hari.

Ia menyampaikan saat ini puluhan wisman perdana Singapura sedang berwisata ke Kepri setelah dua tahun pandemi melanda. Bahkan hingga Mei 2022, sudah ada sekitar 800 wisman negeri jiran yang telah memesan tiket kunjungan ke Kepri, khususnya Nongsa Batam dan Lagoi Bintan.

Baca Juga :  Gubernur: Pemprov Kepri Sudah Sangat Siap untuk Jembatan Batam-Bintan

“Makanya, harapan kita kebijakan karantina PPLN dihapus, agar kunjungan wisman makin menggeliat,” ujar dia.

Selain itu, Ansar juga mengusulkan ke pusat terkait aturan wisman yang telah menjalani pemeriksaan PCR di pintu kedatangan pelabuhan di Kepri, diperbolehkan menunggu hasil pemeriksaan PCR di hotel untuk meminimalisir kerumunan di pelabuhan.

Kemudian, meminta penyelarasan jumlah kuota wisman Singapura yang datang Kepri, di mana dalam sehari diusulkan sebanyak 500 orang, namun sampai sejauh ini dalam sehari masih dibatasi 50 orang.

“Lalu, kita minta aturan Caddy Golf yang mendampingi wisman agar dikarantina juga dievaluasi. Saya kira tidak perlu begitu,” ujar Ansar.

Lebih lanjut ia juga mengharapkan kebijakan kunjungan wisman dengan skema travel bubble di Kepri diubah menjadi Vaccinated travel lane (VTL), seperti yang diterapkan di Singapura.

Baca Juga :  Wawako Batam Hadiri Launching PerKATA Foundation

Skema VTL berarti wisman yang dapat masuk ke negara tujuan harus memenuhi kriteria tertentu, salah satunya telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis penuh.

“Ini yang sedang kami diskusikan dengan pemerintah pusat di Jakarta. Semoga usulan yang disampaikan jadi bahan pertimbangan dalam rangka meningkatkan kunjungan wisman di masa pandemi,” demikian Ansar.

(*)

Editor: RI | Sumber: Antara

  • Bagikan