BATAM, DURASI.co.id – Dalam rangka Hari Lahir Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan penyuluhan hukum serentak di Tanjungpinang, Bintan dan Batam, Kamis (3/8/2023).
Penyuluhan hukum serentak tersebut dibuka secara virtual oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Eka Tjahjana.
Kepala BPHN Widodo Eka Tjahjana menyampaikan bahwa penyuluhan hukum serentak dilaksanakan pada 78 titik kantor wilayah dan 78 titik pemberi bantuan hukum (PBH) melalui tema “Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju”.
“Dalam kegiatan penyuluhan hukum itu, BPHN melalui kantor wilayah dan pemberi bantuan hukum melaksanakan sosialisasi undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP yang merupakan arah baru hukum pidana di Indonesia dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi dianggap penting agar seluruh masyarakat memiliki pemahaman yang sama terkait KUHP baru.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepri, Saffar M Godam melalui Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot M Silitonga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Batam, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, kelurahan dan desa atas kerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan penyuluhan serentak.
“Kegiatan penyuluhan hukum di Kepri di laksanakan di Kantor Lurah Batu IX, Tanjungpinang dan Desa Teluk Bakau, Bintan. Sementara di Batam dilaksanakan di Kelurahan Tiban Baru berkolaborasi dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi LBH Suara Keadilan Batam,” tukasnya.
Editor: Yendri







