PEMALANG, DURASI.co.id – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map rapor mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini ditengarai digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map rapor di sekolah-sekolah.
Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi yang ditandatangani oleh salah satu kepala bidang (kabid) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang diduga dipakai untuk melancarkan praktik penjualan sampul dan map rapor. Praktik tersebut dilakukan dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dengan menjual langsung ke sekolah.
Praktik penjualan sampul dan map rapor sebenarnya tidak diperbolehkan karena dapat dianggap sebagai pungutan atau transaksi yang tidak sesuai dengan aturan pendidikan. Selain itu, praktik ini juga berpotensi memberatkan orang tua siswa, terutama jika pihak sekolah atau dinas menawarkannya langsung kepada siswa atau wali murid.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Sokhaeron, saat dikonfirmasi membantah telah memberikan surat sakti atau surat rekomendasi kepada salah satu pelaku usaha percetakan. Ia menegaskan bahwa surat tersebut bukan rekomendasi dinas, meskipun ia mengetahui keberadaan surat itu.
“Itu bukan rekomendasi dinas, cuma saya mengetahui surat itu,” ujar Sokhaeron saat membalas pesan singkat, Sabtu (4/10/2025).
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang praktik pungutan ilegal dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat berharap praktik kerja sama semacam itu dapat sesuai dengan kebijakan yang berlaku dan tidak menimbulkan beban bagi sekolah maupun orang tua. Mereka juga meminta pihak berwenang segera menginvestigasi kasus ini serta mengambil tindakan yang tepat agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan pendidikan di Kabupaten Pemalang berjalan secara transparan dan akuntabel. [Alwi]







