Indo Best Money Changer Tegaskan Tak Terlibat Transaksi Sindikat WNA di Apartemen Baloi View

Indo Best Money Changer yang berlokasi di kawasan Nagoya, Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – PT Indo Best Utama Valas melalui kuasa hukumnya, Nur Wafiq Warodat dari Kantor Hukum AMD Lawyer, menegaskan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam praktik atau transaksi hasil penipuan (love scamming), perjudian, dan pencucian uang lintas negara.

“PT Indo Best Utama Valas maupun unit usahanya yang bernama Indo Best Money Changer sama sekali tidak terlibat atau memiliki kaitan apa pun dengan praktik maupun hasil tindak pidana penipuan (love scamming), perjudian, dan pencucian uang lintas negara yang dilakukan siapa pun, termasuk sindikat WNA yang baru-baru ini terungkap menjalankan aksinya di kawasan Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam,” kata Nur Wafiq Warodat, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Bintan Buka Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba Tahun 2026

Selain itu, perusahaan juga menyoroti adanya pemberitaan dari media massa yang dinilai tidak benar tanpa didahului proses konfirmasi kepada perusahaan.

“Adapun terhadap pemberitaan bohong atau tidak benar tanpa didahului upaya klarifikasi sebagaimana mestinya oleh oknum penyelenggara media massa elektronik yang terlanjur terpublikasi, yang mencantumkan nama, inisial, tampilan peta lokasi, maupun fasad bangunan PT Indo Best Utama Valas maupun unit usahanya yang bernama Indo Best Money Changer dalam narasi pemberitaan mereka sehingga telah menggiring opini masyarakat seolah-olah Indo Best Money Changer terlibat dalam praktik maupun transaksi aliran dana hasil tindak pidana tersebut,” ujarnya.

“Maka perusahaan akan menempuh langkah hukum strategis terhadap pemberitaan bohong yang merugikan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku di bidang informasi dan teknologi elektronik,” imbuhnya. [red]