Jadikan Kepri Terang, Gubernur Resmikan Jaringan Listrik Tiga Pulau di Batam

  • Bagikan
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad resmikan jaringan listrik 3 pulau di Belakang Padang, Batam, Senin (15/11/21). Foto: Ist

BATAM, DURASI.co.id – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, kembali melanjutkan programnya dalam mewujudkan ‘Kepri Terang’. 

Sebanyak tiga pulau di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, yakni di  Pulau Lengkang, Pulau Gare dan Pulau Labon mendapat bantuan genset beserta jaringan Listrik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ansar hadir langsung dan meresmikan pemakaian genset dan jaringan listrik pada acara yang dipusatkan di Pulau Lengkang, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Senin (15/11/2021).

Ansar mengatakan, bahwa jumlah rumah tangga di tiga pulau yang terlayani dari pemakaian genset ini adalah sebanyak 296 KK.

“Program Kepri Terang memang telah kita gagas. Maka, sekarang saya sedang gencar melengkapi kebutuhan dasar masyarakat terutama kebutuhan akan listrik,” kata Ansar di Pulau Lekang.

Kegiatan Dinas ESDM dari APBD tahun 2021 ini merupakan lanjutan kegiatan tahun 2020, dengan rincian di Pulau Lengkang, genset kapasitas 100 kVA  dengan jaringan berjumlah 185 rumah tangga, di Pulau Gare, genset kapasitas 50 kVA dengan jaringan berjumlah 68 rumah tangga, serta Pulau Labon, genset kapasitas 20 kVA dengan jaringan berjumlah 43 rumah tangga.

Baca Juga :  Kontainer Milik PT Edi Batam Logistik Parkir di Bahu Jalan Bahayakan Pengendara

Ansar menjelaskan, bahwa kedepannya operasional genset dan jaringan listrik yang saat ini dikelola oleh Pemprov Kepri akan di kerjasama kan dengan PLN dalam bentuk Kerja Sama Operasional (KSO)

“Jika sudah di KSO-kan dengan PLN, biasanya listrik dapat beroperasi selama 14 jam dari yang sekarang hanya 6 jam. Dari segi biaya juga pasti lebih murah. Kemudian, nantinya untuk pembiayaan penyambungan baru akan diupayakan melalui dana CSR,” ungkap Ansar.

Melalui program Kepri Terang, memang sudah ribuan rumah yang teraliri listrik di seluruh Kepri. Dengan bekerja sama dengan PLN serta penyambungan baru melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan di Kepri.

Ansar menuturkan, bahwa untuk Tahun Anggaran 2022, Pemprov Kepri sudah menganggarkan 3 miliar rupiah untuk mengaliri listrik di 8 pulau dengan penduduk besar di Kota Batam, PLN juga akan membantu di 3 pulau.

Baca Juga :  PW SEMMI Kepri Desak Polisi Tangkap Bos Judi Pingpong dan Sijie di Karimun

“Jadi, ada total 11 pulau yang akan di KSO-kan dengan PLN. Harapan kita adalah semua pulau dapat dilayani PLN, supaya pembiayaan lebih murah dan pelayanan lebih baik,” tutur Ansar.

Ansar juga berjanji, akan selalu memperhatikan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat Kepri. Dan Ansar berharap, jika kebutuhan dasar, utamanya listrik sudah baik, maka masyarakat dapat melakukan aktivitas ekonomi dan anak-anak dapat belajar dengan lebih baik.

Sementara itu, Sekretaris Camat Belakang Padang Hanafi melaporkan, bahwa di Kecamatan Belakang terdapat 6 Kelurahan. Terdapat 166 pulau yang 44 diantaranya berpenghuni.

“Khusus di Pulau Lengkang ini terdapat 185 kk dengan sekitar 700 jiwa,” kata Hanafi.

Perwakilan Pengurus Genset Pulau Lengkang Fatma, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Kepri atas penyalaan genset dan jaringan listrik ini.

Baca Juga :  Percepat Vaksinasi, Gubernur Kepri Berharap Ekonomi Kembali Pulih

Dengan teralirinya listrik, Fatma berharap, kaum ibu-ibu di Pulau Lengkang dapat memanfaatkannya sebagai salah satu sumber pendapatan juga.

“Dengan adanya listrik, keluarga dapat membeli peralatan elektronik. Contohnya kulkas, yang bisa jadi alat penambah sumber pendapatan keluarga,” ujar Fatma.

Turut menghadiri acara ini, Pj Sekdaprov Kepri Lamidi, Ketua Komisi IV DPRD Kepri Rizky Faisal, Staf Khusus Gubernur Kepri Suyono, Kadis ESDM Hendri Kurniadi, Kabiro Humas, Protokol, dan Penghubung Hasan, Sekretaris Camat Belakang Padang Hanafi, dan Lurah Sekanak Raya Eko Wiryono. (*)

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang