Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Dibuka untuk Mudik

  • Bagikan
Gerbang tol Bangkinang. (Ist)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Padang pada Seksi Pekanbaru- Bangkinang resmi difungsikan untuk mudik Lebaran tahun 2022. 

Pembukaan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang ditandai dengan seremoni pemotongan pita oleh Gubernur Riau Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto di kilometer 9.300 pada, Selasa (26/4/2022) pagi. 

“Jalan ‎Tol Pekanbaru-Bangkinang mulai tanggal 26 April sampai 9 Mei 2022 akan dibuka untuk arus mudik dan arus balik Lebaran,” kata Gubernur Riau, Syamsuar.

Lebih lanjut Gubri menjelaskan untuk tahap awal ini, jalan tol Pekanbaru-Bangkinang dibuka ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh pihak pengelola tol. Jam operasional tol dibuka hanya siang saja, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Porak-porandakan 7 Kedai di Kampar

“Jadi tidak sampai malam, karena penerangannya belum siap terpasang semua, dan rambu-rambu belum siap,” terang Gubri.

Selain itu, sebut Gubri, jalan tol Pekanbaru-Bangkinang juga hanya dibuka satu jalur saja. Yakni jalur dari Pekanbaru ke Bangkinang yang dibuka sebelum lebaran dan dari Bangkinang ke Pekanbaru setelah lebaran.

“Jadi untuk uji coba ini belum dibuka dua jalur, tapi hanya satu jalur. Tentu ini harus kita maklumi bersama,” ujarnya. 

Selain itu, kendaraan yang melintas di tol Pekanbaru-Bangkinang ini juga terbatas hanya untuk kendaraan mini bus yang masuk dalam golongan I. Sedangkan untuk kendaraan besar seperti bus dan truk belum diizinkan untuk melintas di tol ini.

Baca Juga :  Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Meranti, Asmar Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

“Hanya untuk kendaraan kecil saja, bukan kendaraan besar,” cetus mantan Bupati Siak dua periode ini.

Kemudian pembatasan lainnya adalah kecapatan hanya boleh 60 Km/Jam, dan harus melakukan tapping kartu elektronik.

“Meskipun masih gratis, tapi tetap harus tapping kartu elektronik, sama seperti uji coba jalan tol Pekanbaru-Dumai waktu itu. Kemudian kecepatan juga hanya boleh 60 Km/Jam,” tutupnya. (Tan)

  • Bagikan