Kabar Gembira, UPN Veteran Yogyakarta Bakal Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi Ini

  • Bagikan
Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN (keempat dari kanan) dan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS (kelima dari kanan) saat menggelar UKW gratis di Makassar, 26-27 Juli 2022 lalu. (Foto: UPN Veteran Yogyakarta)

BATAM, DURASI.co.id – Kabar gembira bagi para wartawan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis fasilitasi Dewan Pers yang dilaksanakan oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta.

Demikian disampaikan Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN yang mengingatkan agar para calon peserta UKW gratis mulai sekarang menyiapkan semua persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers.

Apa sajakah persyaratannya itu? Lengkapnya bisa diklik di: https://bit.Iy/3mIYZpS

“Bagi para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi oleh Dewan Pers, segera agar mendaftar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Susilastuti DN, melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (6/3/2023).

Baca Juga :  Inilah Smart Green Services, Layanan Listrik Bersih PLN Berbasis PLTS di Batam

Berikut ini adalah google form yang harus diisi oleh para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasilitasi Dewan Pers.

Kepulauan Riau (Kepri): https://forms.gle/cBdnUx5JgoKgJeR96

Nusa Tenggara Timur: https://forms.gle/P6XbU5x90yLRRDR9A

Kalimantan Timur: https://forms.gle/F4C4uBoF1XiaWyNk7

Kalimantan Selatan: https://forms.gle/pdLLCrGuiKkZ0t2BA

Gorontalo: https://forms.gle/cKw1905NuDHC2C428

Semua data google form dan berkas paling lambat sudah harus diterima oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, 31 Maret 2023. Karena data-data semua calon peserta sudah harus segera dimasukkan ke Dewan Pers untuk diverifikasi terlebih dahulu.

“Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, misalnya pas foto yang backgroundnya bermotif baik pemandangan atau bunga, padahal yang diminta adalah polos, karena kesalahan seperti ini akan mengganggu proses verifikasi berkas,” papar doktor alumni UGM yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia J5Neswsroom.com itu.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tanjungpinang Dukung Keselamatan dan Keamanan Kendaraan Truking

Nantinya, lanjut Susilastuti, sebelum dilaksanakan UKW akan digelar terlebih dahulu pra-UKW secara daring. Dari hasil seleksi pra-UKW itu nanti akan ditentukan para calon peserta dan peserta cadangan. Semua peserta pra-UKW akan mendapatkan penggantian dana pengganti paket data dari Dewan Pers.

Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan, akan diumumkan kemudian setelah Dewan Pers menentukan jadwal kegiatan UKW gratis secara resmi di seluruh provinsi di Indonesia.

“Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW,” jelas mantan wartawan Harian Bernas itu mengakhiri.

Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel (+62 8953769-79666). Khusus UKW di Provinsi Kepri, dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-01221734).

Baca Juga :  Ultras HMR Karimun dan Tanjung Batu Siap Dukung Perjuangan Muhammad Rudi Menuju Kepri 1
  • Bagikan