Kader Ingatkan Ketum HMI Bengkalis Jangan Manfaatkan Organisasi untuk Kepentingan Politik

  • Bagikan
Kader HMI Komisariat STAIN Bengkalis, Asrul Saputra. (Foto: Dok Pribadi)

BENGKALIS, DURASI.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkalis beberapa waktu lalu mendatangi Kejari Bengkalis untuk bersilaturahmi. Ahmad Suhendra, Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis beserta beberapa pengurus disambut Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah didampingi Kasi Intel, Harianto.

HMI Cabang Bengkalis akan melaksanakan deklarasi Pemilu 2024 Damai dan juga menanyakan Kejaksaan Bengkalis dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi.

Pernyataan Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis di salah satu media online tersebut mendapatkan tanggapan dan kecaman dari internal HMI karena diduga menggunakan organisasi (HMI Cabang Bengkalis) menjadi alat kepentingan politik golongan tertentu.

Asrul Saputra, kader HMI Komisariat STAIN Bengkalis mengatakan statement Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis saudara Ahmad Suhendra sangat tendensius yang dimuat di salah satu media online pada tanggal 9 September 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Daprianto Terpilih Sebagai Ketua PBSI Kampar Periode 2024-2028

“Tudingan korupsi ke Bupati Bengkalis ke 14 bapak Amril Mukminin dan Sekda Bengkalis Ersan Saputra. Tudingan tersebut kami nilai tidak berdasar dan sangat tendensius,” kata Asrul Saputra, Senin (11/09/23).

Asrul Saputra mengingatkan secara tegas kepada Ahmad Suhendra agar tidak membawa organisasi menjadi alat kepentingan politik golongan tertentu.

“Kami tegaskan karena kami menilai beberapa kebijakan, baik statement maupun tindakan saudara Ahmad Suhendra yang tidak mengedepankan musyawarah dan diskusi dalam mengambil keputusan atas nama HMI Cabang Bengkalis, bahkan diduga diarahkan oleh kelompok politik golongan tertentu sejak dari awal masa kepemimpinan hingga permasalahan terakhir ini,” ujar Komisariat STAIN Bengkalis.

Asrul menghimbau kepada seluruh keluarga besar HMI Cabang Bengkalis untuk tidak memperkeruh suasana perihal dinamika yang terjadi di internal DPRD Kabupaten Bengkalis terkait mosi tidak percaya 37 anggota DPRD Bengkalis terhadap Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial.

Baca Juga :  Wali Kota Pekanbaru Bakal Resmikan Masjid Islamic Center

“Hal ini dikarenakan persoalan tersebut adalah permasalahan internal DPRD yang bisa diselesaikan dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku dan bukan permasalahan publik yang harus menjadi perhatian pihak-pihak diluar DPRD Kabupaten Bengkalis,” sebutnya.

Asrul Saputra berharap aparat penegak hukum terutama dalam penanganan pemberantasan korupsi dilakukan secara adil, professional dan transparan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan kesejahteraan masyarakat.

Mendukung Program Unggulan

Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis saat ini telah menjalankan program – program unggulan yang berpihak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan sebagai bagian dari masyarakat kader HMI cabang Bengkalis mendukung dan mengawal program tersebut.

“Seperti bantuan keuangan khusus 1 Miliar 1 Desa/Kelurahan dan Kecamatan, Wisma Daerah sebagai Rumah Aspirasi yang membuka ruang diskusi dan kreasi bagi masyarakat terutama generasi muda, Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang diinisiasi DPRD,” tambah Asrul Saputra.

Baca Juga :  Kabupaten Bengkalis Raih Juara Pertama di 2 Kategori Pemda QRIS Award Riau 2023, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat

Selain itu program-program lainnya yang menyentuh langsung dan membawa perbaikan bagi kehidupan masyarakat baik secara ekonomi, sosial dan budaya.

Asrul Saputra juga menegaskan kader dan anggota HMI Cabang Bengkalis tetap harus menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah sesuai dengan kaidah demokrasi, hukum serta norma-norma yang berlaku dan menjaga independensi etis dan organisatoris.

  • Bagikan