Kejari Jaktim Musnahkan Ribuan Barang Bukti Lima Kejahatan Berat

Kejari Jaktim memusnahkan barang bukti terorisme, narkotika, dan rokok ilegal, Selasa (27/5/2025). Foto: Hersunu-Durasi.co.id

JAKARTA, DURASI.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) bersama Polres Metro Jaktim membakar barang bukti skala besar dari lima jenis kejahatan berat, termasuk perkara terorisme, narkotika, dan rokok ilegal. Aksi pemusnahan yang digelar pada Selasa (27/5/2025) ini langsung dipimpin Plt Kajari Tjakra Suyana Eka Putra dan Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Yang mengejutkan, barang bukti perkara terorisme juga ikut dibakar habis. Mulai dari dokumen, buku ideologi radikal, hingga laptop dan flashdisk dihancurkan total untuk menghilangkan potensi penyalahgunaan kembali. Pemusnahan yang digelar di halaman kantor Kejari Jaktim ini disaksikan langsung oleh aparat, tokoh masyarakat, dan media.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis perkara. Dari 109 kasus narkotika, kejaksaan memusnahkan ganja, sabu, ekstasi, serta alat isap dengan cara dibakar dan digilas hingga tak bersisa. Sementara dalam 73 perkara terorisme, barang bukti berupa buku, dokumen, telepon genggam, laptop, hingga flashdisk dihancurkan melalui pembakaran dan penggilasan.

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Hadiri Tablig Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW yang Digelar BMR Jayanti

Dalam perkara pelanggaran cukai, sebanyak 425.480 batang rokok tanpa pita cukai dimusnahkan menggunakan mesin insinerator. Pada 108 perkara yang terkait dengan keamanan dan ketertiban umum, barang bukti berupa senjata tajam, kunci T, dan linggis dihancurkan menggunakan gerinda dan dibakar. Adapun dalam dua perkara obat ilegal, sebanyak 31.389 butir obat tanpa izin edar juga turut dimusnahkan.

Kasi BB dan Barang Rampasan Kejari Jaktim, Satya Wirawan, menegaskan pemusnahan ini sebagai bukti komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan. “Semua barang bukti ini sudah inkracht. Kami musnahkan secara terbuka agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kajari Jaktim, Tjakra Suyana, bahkan mengungkap keheranannya atas banyaknya perkara terorisme yang masuk ke wilayah Jakarta Timur. “Hampir semua kasus diarahkan ke sini. Mungkin karena yurisdiksi, tapi ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.

Baca Juga :  Bentrok di Karaoke See You Bagansiapiapi, Anggota Polisi dan Warga Sipil Tewas

Kapolres Jaktim, Nicolas Ary Lilipaly, juga mengungkap operasi besar penindakan premanisme di wilayahnya. Dari 157 orang yang ditangkap, 20 di antaranya ditahan karena terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi. “Jakarta Timur bukan lagi zona merah. Kami pastikan kejahatan tidak punya tempat,” tegas Kapolres.

Kolaborasi antara jaksa dan polisi dalam pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tapi juga komitmen untuk menjadikan Jakarta Timur sebagai kawasan yang bebas dari ancaman kejahatan. “Kami bersihkan dari narkoba, terorisme, dan premanisme. Jakarta Timur harus jadi tempat tinggal yang aman untuk semua,” pungkasnya. [Hersunu]