Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE HET dan Distribusi

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. (Foto: Diskominfo)

DHARMASRAYA, DURASI.co.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026 tentang Pengawasan dan Penyaluran LPG (elpiji) tabung 3 kg bersubsidi di Kabupaten Dharmasraya.

Annisa menegaskan bahwa kuota LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Dharmasraya tidak pernah berkurang, yakni tetap sebanyak 214.000 tabung per bulan dan didistribusikan secara kontinu sesuai jadwal.

Selain itu, pasokan dari SPBE dalam kondisi aman dan tidak ada pembatasan distribusi dari pihak penyedia. Dengan kuota dan pasokan yang stabil tersebut, kebutuhan masyarakat seharusnya dapat terpenuhi.

Namun, berdasarkan informasi dan hasil pemantauan yang dihimpun pemerintah daerah, kelangkaan yang terjadi diduga akibat adanya agen maupun pangkalan yang menjual ke luar wilayah Dharmasraya serta menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Gerak Cepat Pemkab Dharmasraya, Salurkan 64.000 Liter Air Bersih per Hari untuk Warga Terdampak Kemarau

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat Dharmasraya dari kelompok rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha mikro, dan petani. Restoran, hotel, serta usaha menengah ke atas tidak diperkenankan menggunakan LPG bersubsidi.

Setiap pangkalan diwajibkan melakukan pendataan pengguna secara langsung dengan mengumpulkan dan mencatat KTP konsumen. Penyaluran wajib dilakukan sebesar 90 persen kepada pengguna akhir dan maksimal 10 persen kepada pengecer. Seluruh transaksi harus dapat dibuktikan melalui identitas KTP yang sah.

Apabila ditemukan penjualan tanpa KTP, tidak sesuai dengan data yang didaftarkan, penjualan di atas HET, atau distribusi yang melanggar ketentuan, hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan dapat diberikan rekomendasi pencabutan izin usaha kepada PT Pertamina (Persero) maupun pihak SPBE.

Baca Juga :  Bupati Annisa Siapkan SDM Transportasi Nasional untuk Dharmasraya

“Kelangkaan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat kecil. Kami sedang mengumpulkan data agen, pangkalan, dan pengecer yang tidak mengikuti aturan. Jika kedapatan melanggar, akan kami beri sanksi tegas,” tegas Annisa. [Son]