Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait bersama manajemen RSBP Batam melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus di Jakarta, baru-baru ini. (Foto: BP Batam)

BATAM, DURASI.co.id – Manajemen Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam bersama Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus di Jakarta.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman BP Batam dan Kementerian Kesehatan Tahun 2022 sekaligus bagian dari langkah memperkuat posisi RSBP Batam dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

Audiensi dipimpin Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait. Ia hadir bersama Direktur RSBP Batam Tanto Budiharto Wakil Direktur Keuangan dan Umum Evi Elfiana Br Bangun, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Muhammad Yanto, Kepala Satuan Penjaminan Mutu Feri Nawa Pamungkas, serta jajaran manajemen dan staf teknis.

Menurut Ariastuty, audiensi tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat transformasi layanan RSBP Batam.

Baca Juga :  Perbaiki Kualitas Kearsipan, BP Batam Gelar Pengawasan Internal

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan RSBP Batam berkembang sebagai rumah sakit pendidikan dan rujukan yang mampu mendukung program prioritas kesehatan nasional,” ujar Ariastuty.

Dalam pertemuan tersebut, BP Batam dan RSBP Batam mengajukan dua perjanjian kerja sama (PKS) prioritas kepada Kementerian Kesehatan.

Usulan tersebut mencakup penguatan RSBP Batam sebagai rumah sakit pendidikan dan rumah sakit pengampu, serta pengembangan layanan prioritas nasional kanker, jantung, stroke, urologi, dan kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).

Transformasi tersebut sejalan dengan pengembangan peran RSBP Batam yang tidak lagi hanya sebagai rumah sakit penunjang investasi, tetapi juga sebagai rumah sakit pendidikan, termasuk penyelenggaraan program fellowship.

Selain itu, RSBP Batam juga menyampaikan kesiapannya untuk menghadapi akreditasi paripurna yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana layanan unggulan, termasuk di bidang kardiovaskular.

Baca Juga :  Regulasi Melarang, Papan Reklame Bando Masih Marak di Batam

RSBP Batam juga memaparkan rencana pengembangan layanan lainnya, salah satunya layanan hiperbarik yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengusulan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengembangan RSBP Batam kami arahkan untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas sekaligus mendukung daya saing Batam sebagai pusat layanan kesehatan di Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus menyoroti pentingnya pemerataan layanan penyakit jantung di luar Pulau Jawa.

“Penguatan layanan jantung di daerah merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Terkait rencana pengembangan layanan jantung di RSBP Batam, Wakil Menteri Kesehatan menyatakan dukungan secara prinsip. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia yang dimiliki RSBP Batam menjadi salah satu modal penting.

Baca Juga :  BP Batam Bersama Polresta Barelang Berhasil Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Nongsa

“Penguatan fasilitas kesehatan idealnya diberikan kepada rumah sakit yang telah siap dari sisi tenaga medis dan tata kelola layanan,” katanya.

Dalam konteks regional, Wakil Menteri Kesehatan menilai Batam memiliki posisi strategis sebagai tujuan layanan kesehatan dan wisata medis di Kepulauan Riau di tengah pertumbuhan rumah sakit yang cukup pesat. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah agar pengembangan layanan kesehatan berjalan seimbang dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut audiensi, BP Batam dan RSBP Batam akan menyiapkan usulan teknis lanjutan kepada Kementerian Kesehatan serta menjadwalkan pertemuan berikutnya guna mempercepat realisasi kerja sama strategis yang telah dibahas. [dr]