BATAM, DURASI.co.id – Jabatan Kapolresta Barelang resmi berganti menyusul rotasi perwira menengah di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Dalam surat telegram tersebut, Kombes Pol Zaenal Arifin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Barelang diangkat dalam jabatan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat II pada Baintelkam Polri.
Sementara itu, posisi Kapolresta Barelang kini dipercayakan kepada Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Sebelum ditunjuk menduduki jabatan tersebut, Anggoro menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri.
Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jawa Barat. Anggoro merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002 dan termasuk perwira yang memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi dalam kenaikan pangkat periode awal tahun 2025 di Polda Kepri.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra Zahwani, menegaskan bahwa mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri.
“Mutasi ini bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta peningkatan profesionalisme personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area.
Ia berharap mutasi ini dapat membawa semangat baru, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepri.
“Para pejabat yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari sejak surat telegram ditetapkan, guna menjamin kelancaran tugas dan tanggung jawab di masing-masing satuan kerja,” tukasnya. [red]







