Komisi II DPRD Batam Ingatkan Potensi Kebocoran Retribusi Parkir di Mega Legenda

Komisi II DPRD Batam menggelar RDPU membahas persoalan pengelolaan lahan parkir di Pasar Mega Legenda, Selasa (4/11/25). Foto: Ledi-Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan pengelolaan lahan parkir di Pasar Mega Legenda, Selasa (4/11/2025).

Rapat berlangsung di ruang Komisi II dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan. Sejumlah anggota Komisi II juga hadir, antara lain Setia Putra Tarigan, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Batam untuk membahas teknis pengelolaan parkir di kawasan kompleks pertokoan Mega Legenda.

Safari Ramadhan menilai bahwa pengelolaan parkir di lokasi itu belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Diperlukan koordinasi yang lebih kuat, pengawasan yang jelas, dan data yang akurat mengenai pendapatan serta titik parkir agar tidak terjadi kebocoran,” tuturnya.

Baca Juga :  Ranperda LAM Dibahas Intensif, DPRD Batam Libatkan Tim Hukum Pemko

Ia menyebut bahwa sistem pengelolaan yang tertata akan berdampak langsung pada peningkatan sektor PAD dari retribusi parkir.

“Retribusi parkir merupakan salah satu sektor PAD yang terus menjadi perhatian DPRD karena realisasinya masih belum sesuai harapan. Kami ingin memastikan potensi ini dikelola secara maksimal,” sebutnya.

Melalui RDPU ini, Safari Ramadhan berharap Dinas Perhubungan dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan parkir di Batam, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

“Pengawasan yang dilakukan Komisi II sebagai upaya mendukung Dishub dalam meningkatkan kinerja dan capaian PAD. Kami percaya Dishub mampu menjalankan hal tersebut,” katanya.

Penulis: Ledi
Editor: Aliman