DPRD Karimun: Penyertaan Modal BPR Tuah Karimun Harus Berdampak bagi Masyarakat

Redaksi Durasi
Kantor DPRD Karimun. (Ist)

KARIMUN, DURASI.co.id – Kinerja Perumda BPR Tuah Karimun kembali mendapat sorotan DPRD Kabupaten Karimun. Lembaga keuangan milik daerah tersebut dinilai belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun telah memperoleh penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja BPR Tuah Karimun.

“Kami dari DPRD Karimun belum bisa memberikan apresiasi terkait capaian yang diberitakan, karena BPR Tuah Karimun sampai saat ini belum memberikan kontribusi apa pun untuk PAD,” tegas Ady, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan data yang diterima DPRD, BPR Tuah Karimun justru mencatat kerugian sekitar Rp192 juta hingga akhir 2025. Kondisi tersebut terjadi setelah perusahaan menerima tambahan penyertaan modal sebesar Rp2,5 miliar dari Pemerintah Kabupaten Karimun sepanjang tahun yang sama.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Dampingi Menteri PPN Resmikan Gedung Baru McDermott

Ady menyebut tingginya biaya operasional menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Besaran biaya tersebut disebut hampir sebanding dengan pendapatan perusahaan sehingga ruang untuk menghasilkan laba bersih menjadi sangat terbatas.

Padahal, berdasarkan kesepakatan yang ada, BPR Tuah Karimun diharapkan dapat menyetorkan 45 persen dari laba perusahaan dalam bentuk dividen kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari kontribusi terhadap PAD.

Atas kondisi tersebut, Ady meminta Bupati Karimun selaku Kuasa Pemilik Modal menetapkan standar pengendalian biaya operasional. Langkah itu dinilai penting agar pengelolaan perusahaan menjadi lebih efisien dan mampu menghasilkan keuntungan yang wajar.

“Oleh sebab itu, penggunaan dana penyertaan modal harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Manajemen juga wajib terbuka kepada publik — rincian laba, biaya operasional, arus kas, hingga besaran kontribusi ke daerah harus jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Gelaran Griya Idulfitri 2026, Gubernur Kepri Sambut Warga dengan Hangat

Menurut Ady, keberadaan BUMD tidak semestinya hanya diarahkan untuk mempertahankan operasional perusahaan. Sebagai badan usaha yang menggunakan modal bersumber dari APBD, BUMD harus mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Ia menegaskan, dana penyertaan modal yang berasal dari APBD pada hakikatnya merupakan investasi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus disertai tata kelola yang baik, akuntabilitas, transparansi, serta target kinerja yang dapat diukur.

“Kritik kami bukan penolakan, melainkan dorongan. Setiap rupiah penyertaan modal rakyat harus dikelola transparan, efektif, dan berdampak nyata bagi pembangunan Karimun,” pungkas Ady.

DPRD Karimun berharap pemerintah daerah, legislatif, dan jajaran manajemen BPR Tuah Karimun dapat memperkuat sinergi untuk membenahi kinerja perusahaan. Dengan perbaikan tata kelola dan efisiensi operasional, BPR Tuah Karimun diharapkan dapat berkembang menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun. [adv]