Komisi IV Harap Potensi Wisata Pulau Bengkalis Bisa Lebih ter-Explore

  • Bagikan
Komisi IV DPRD Bengkalis bersama Disparbudpora Bengkalis melakukan pemetaan status aset di Dinas Kebudayaan Riau, Jumat (24/2). Foto: Humas

PEKANBARU, DURASI.co.id – Komisi IV DPRD Bengkalis bersama Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis melakukan pemetaan terhadap proses status aset yang ada di Kabupaten Bengkalis ke Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, pada Jumat kemarin, 24 februari 2023.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan mengatakan, Bengkalis memiliki potensi yang bisa dijadikan cagar budaya seperti penjara Belanda yang belum ter-explore dengan baik sehingga tidak memberikan dampak nilai sejarah.

“Kami berharap potensi-potensi cagar budaya bisa dimanfaatkan dan menjadi ikon sejarah yang bisa dikembangkan sehingga bisa menjadi potensi pariwisata untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis dan nilai-nilai sejarahnya bisa diambil,” ungkap Irmi Syakip Arsalan.

Irmi Syakip juga menyampaikan bahwa Bengkalis dari sisi peluang pelestarian atau pemugaran kawasan Jail Belanda bisa maksimal sehingga nantinya peluang untuk mengusulkan dana ke pusat.

Baca Juga :  Abdul Wahid Jabat Plt Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru

“Melalui dana DAK bisa didapatkan dan para penggiat kebudayaan yang sama sekali belum tersentuh bisa diberikan stimulus melalui program pemberdayaan sehingga existensi mereka dalam mendorong geliatnya pelestarian kebudayaan bisa didapatkan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan dari kabupaten maupun APBN.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zein mengungkapkan, Provinsi Riau memiliki indeks pembangunan kebudayaan yang tinggi di tingkat nasional, dan Provinsi Riau adalah provinsi pertama yang menyusun rencana induk kemajuan kebudayaan melayu di Indonesia.

“Kami mengakui potensi cagar budaya yang ada di Bengkalis sangat luar biasa, seperti museum dan penjara Belanda baik cagar budaya benda maupun tidak benda bahkan Bengkalis juga memiliki potensi jalur rempah. Kemudian terkait objek dugaan cagar budaya harus ada ahli cagar budaya sesuai amanat undang-undang dan Bengkalis belum memilikinya,” jelas Yoserizal Zein.

Baca Juga :  Desa Wisata Dayun Riau Masuk 100 Besar Nasional ADWI 2022

Selain itu, Wakil Ketua Komisi IV Bengkalis Firman menambahkan, Bengkalis juga memiliki kebudayaan Tari Gendong yang dilakukan oleh Suku Asli Akit dengan harapan ini juga dapat perhatian provinsi dan adat ini dapat di-explore dan dilestarikan.

“Saya juga pernah memasukkan Pokir saya dalam upaya pelestarian dan menghidupkan seni budaya Tari Gendong ini karena jauh sebelum kemerdekaan suku asli ini sudah ada di Pulau Bengkalis tetapi sampai hari ini Tari Gendong tak pernah ter-explore,” ungkap Firman.

Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Hj Zahraini menambahkan, seperti yang diketahui Bukit Batu juga memiliki potensi cagar budaya seperti Rumah Datuk Laksamana Raja Di Laut yang promosinya sudah banyak dan luas namun hingga saat ini belum bisa dikembangkan dan dikenalkan keluar secara maksimal.

Baca Juga :  BPS: Bensin Jadi Pemicu Inflasi di Riau pada Agustus 2023

“Dalam hal ini kami berharap Provinsi Riau dan Kabupaten bisa berkolaborasi mengangkat cagar budaya yang ada di Bukit Batu untuk menjadi tujuan pariwisata Provinsi Riau dan Bengkalis sehingga cagar budaya bisa dilestarikan dan ada upaya untuk generasi anak-anak di bidang pendidikan maupun ekstrakurikuler khususnya tentang pariwisata,” ucap Hj Zahraini.

Terakhir, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau menjelaskan tentang cagar budaya nasional yang ada di Bengkalis dalam aturan baru, apabila cagar budaya itu masuk dalam cagar budaya nasional maka kabupaten harus meng-SK-kan tersebut.

“Cagar budaya Kabupaten dan selanjutnya SK cagar budaya provinsi, dan Provinsi Riau bersedia mengirimkan dan merekomendasikan tim ahli cagar budaya untuk Kabupaten Bengkalis,” tuturnya. (Rls)

  • Bagikan