Komisi VI DPR RI Sahkan Pagu Anggaran BP Batam Tahun 2023

  • Bagikan
RDP Komisi VI DPR RI bersama BP Batam di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (22/9/22). Foto: Ist

BATAM, DURASI.co.id – BP Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1, Jakarta pada Kamis (22/9/2022).

Rapat tersebut membahas tentang Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2023 sesuai Hasil Penyesuaian Badan Anggaran DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Rudi juga memaparkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) BP Batam Tahun 2023 yakni peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan sektor prioritas nasional dengan mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

“Rencana Kerja dan Anggaran BP Batam Tahun Anggaran 2023 merupakan unsur dari Prioritas Nasional 2 (dua) RKP Tahun 2023, yaitu Mengembangkan Wilayah Untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan, dengan 4 (empat) fokus pembangunan yaitu Industri Manufaktur, Jasa, Pariwisata dan Logistik,” ungkap Muhammad Rudi.

Baca Juga :  Kapolresta Tanjungpinang Serahkan Hewan Kurban kepada Pengurus Masjid dan Pesantren

Program pertama merupakan Program Dukungan Manajemen, kegiatan utamanya yakni kegiatan operasional, seperti kepegawaian, pemeliharaan, dan jasa.

Program 4 Pengembangan Kawasan Strategis adalah kegiatan yang mendukung peningkatan investasi, yaitu kegiatan yang mendukung Prioritas Nasional khususnya pengembangan infrastruktur seperti Peningkatan Jalan Koridor Utama dari Pelabuhan Batu Ampar ke Bandara Hang Nadim Batam, Pengerukan Kolam Dermaga Baru Terminal Pelabuhan Curah Cair Kabil, dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum.

“Di samping itu, pembangunan infrastruktur pendukung Prioritas Nasional dan Prioritas BP Batam, juga kami laksanakan melalui sumber pendanaan dari PNPB, di antaranya Peningkatan Jalan Yos Sudarso Tahap 4, Peningkatan Jalan Hang Jebat, Perbaikan Ponton Pelabuhan Punggur, lanjutan Pengembangan Destinasi Wisata Taman Kolam dan Taman Rusa Sekupang, serta Peningkatan dan pengembangan fasilitas kawasan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 di Polda Kepri

Dalam pertemuan sebelumnya, BP Batam telah memprogramkan kegiatan promosi investasi dan layanan lain dari BP Batam. Kegiatan tersebut akan memberikan dampak positif bagi BP Batam dalam menarik investasi dan memberikan layanan lainnya.

Pimpinan Rapat Martin Manurung dari Fraksi Nasdem membacakan kesimpulan yang didiskusikan oleh seluruh Anggota Dewan Komisi VI DPR RI.

Ia menyatakan Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran BP Batam Tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BP Batam Tahun 2023.

Pagu Belanja BP Batam dalam Tahun Anggaran 2023 yaitu sebesar Rp2.068.248.980.000,- (dua triliun enam puluh delapan miliar dua ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah).

Jumlah tersebut bersumber dari PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1.782,3 miliar atau 86,17 persen; Rupiah Murni (RM) sebesar Rp286 miliar atau 13,83 persen yang dialokasikan untuk dua program yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp888,77 miliar (42,97 persen); dan Program Pengembangan Kawasan Strategis sebesar Rp1.179,48 miliar (57,03 persen).

Baca Juga :  Satker Kanwil Kemenkumham Kepri se-Kota Batam Deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2022

Komisi VI DPR RI berharap, dengan di setujuinya Anggaran BP Batam Tahun 2023 pendapatan PNBP BLU dapat meningkat lebih dari Rp 2 Triliun.

Disela-sela rapat, Komisi VI DPR RI juga memberikan apresiasi kepada BP Batam telah memperbaiki pemasukan barang konsumsi dengan adanya sistem Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS), yang memudahkan proses perizinan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam serta sejumlah pejabat eselon 2.

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang