PEKANBARU, DURASI.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan seluruh tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak 2024 berjalan sesuai jadwal, dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan menjelang pelaksanaan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Berbagai langkah telah dilakukan, termasuk pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan verifikasi daftar pemilih di lokasi khusus.
Komisioner KPU Riau, Nahrawi, mengatakan bahwa KPU Siak saat ini tengah menyelesaikan berbagai persiapan PSU, terutama terkait KPPS, daftar pemilih di lokasi khusus, logistik, serta koordinasi dengan semua pemangku kepentingan.
“Sebagai bagian dari tahapan krusial, KPPS telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada 9 Maret 2025 di Kantor KPU Siak, serta telah menandatangani pakta integritas dan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) guna memastikan pemungutan suara berjalan sesuai prosedur,” kata Nahrawi, Sabtu (15/3/2025).
Ia menjelaskan, KPU Siak masih melakukan verifikasi daftar pemilih di lokasi khusus, yakni di Rumah Sakit Tengku Rafian, dengan proses yang dilakukan di bawah pengawasan langsung dari Bawaslu serta melalui koordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Siak.
Nahrawi menambahkan bahwa setelah proses verifikasi ini selesai, KPU Siak akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih di lokasi khusus.
“KPU Riau terus melakukan supervisi dan monitoring untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Dinas KPU Nomor 484 Tahun 2025,” jelasnya.
Nahrawi juga menegaskan bahwa pihaknya berharap PSU yang akan digelar pada 22 Maret 2025 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif.
“PSU ini digelar berdasarkan putusan MK di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak, dengan 447 pemilih, TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dengan 494 pemilih, dan TPS khusus di Rumah Sakit Tengku Rafian,” katanya.
“Dengan persiapan yang semakin matang, PSU Pilkada Siak 2024 diharapkan dapat berlangsung lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” Imbuhnya.
Penulis: Ismail
Editor: Indra







