Kunker ke Kejari Lingga, Kajati Kepri Monev dan Supervisi Penegakan Hukum

Kajati Kepri Teguh Subroto kunjungan kerja ke Kejari Lingga, Senin (18/11/24).

LINGGA, DURASI.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Teguh Subroto melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Senin (18/11/2024).

Turut mendampingi Kajati dalam kunjungan tersebut, Asisten Intelijen (Asintel) Tengku Firdaus, Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Kabag TU Arief Syafrianto, Kasi Penerangan Hukum, Kasubbag Protokol, Kasubbag Kepegawaian, Kasubbag Umum Kejati Kepri.

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan guna melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas pelaksanaan kinerja sesuai tugas dan fungsinya di Kejari Lingga.

Kajati Kepri dan rombongan meninjau dan mengevaluasi setiap seksi khususnya capaian kinerja dan penyerapan anggaran serta pelayanan yang tersedia di satker tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan yang diikuti oleh seluruh seluruh pegawai.

Baca Juga :  Jampidum Terima Audiensi Duta Besar Iran, Bahas Kapal MT Arman 114

Kajati Kepri dalam arahannya menyampaikan bahwa Kejari Lingga memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program-program pembangunan di Kabupaten Lingga.

“Oleh karena itu, saya berharap seluruh jajaran Kejaksaan di sini dapat terus menjaga integritas, profesionalitas, dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kajati meminta Kajari Lingga beserta jajarannya untuk memaksimalkan kinerja berbasis anggaran, agar penyerapan anggaran hingga akhir tahun ini dapat terserap sepenuhnya.

“Untuk bidang teknis, Intelijen, Datun, Pidum, Pidsus dan BB agar bekerja secara maksimal. Kalian semuanya harus bekerja secara profesional dan proporsional serta yang diutamakan berintegritas dan berhati nurani,” imbuhnya.

Selanjutnya Kajati memerintahkan agar insan adhyaksa menjaga netralitas pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak, seperti apa yang telah ditegaskan oleh Jaksa Agung, bahwa netralitas dalam proses pemilu adalah harga mati.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2025, Pelabuhan Sri Bintan Pura Siapkan 55 Armada

“Kejaksaan harus menjalankan peran hukumnya tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik mana pun, menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan dengan adil,” pintanya.

“Saya juga meminta agar Kajari Lingga dan jajaran untuk memperkuat sinergitas dengan seluruh pihak, demi terwujudnya penegakan hukum yang humanis, profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa,” imbuhnya. (red)