Lima Pilar Keselamatan Kepri Gelar Rakor Forum Komunikasi Lalu Lintas

  • Bagikan
Rakor Forum Komunikasi Lalu Lintas di Aula War Room Kantor Jasa Raharja Kepri, Batam Center, Selasa (25/7). Foto: Jasa Raharja untuk Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, PT Jasa Raharja Kepri menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Provinsi Kepulauan Riau di Aula War Room Kantor Jasa Raharja Kepri, Batam Center, Selasa (25/7/2023).

Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang memangku kepentingan tersebut, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jasa Raharja Kepri, Ditlantas Polda Kepri, Dinas Kesehatan Kota Batam dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam.

Kepala Jasa Raharja Kepri, Mulyadi mengatakan, bahwa dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan.

“Data Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan bulan Juli tahun 2023 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas lebih tinggi 13,06 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ucap Mulyadi.

Ia mengemukakan, jumlah aktivitas penyerahan santunan yang lebih tinggi dibanding tahun lalu tetap harus menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas, untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri yang masih tinggi jika dibandingkan dengan luas wilayah geografisnya.

Baca Juga :  Capaian Triwulan I 2023, Kepala BP Batam Apresiasi Kenaikan Penumpang Pesawat Domestik

“Sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) di wilayah kerja Provinsi Kepri.

“Dalam lampiran Perpres Nomor 1 tahun 2022 tentang RUNK LLAJ poin 1.8 tertuang secara jelas bagaimana peran Jasa Raharja dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Kepri yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut juga merupakan amanat UU Nomor 22 tahun 2009 dan PP Nomor 37 tahun 2017,” jelas Mulyadi.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dishub Kepri, Syafrul menyampaikan, bahwa dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan dan jumlah laka di Kota Batam ini khususnya, dapat dibantu dengan pemasangan traffic announcer pada titik keramain lampu merah.

Baca Juga :  Minta Tambahan Vaksin, Gubernur dan FKPD Kepri Kompak Temui Menkes

“Tentunya melakukan perbaikan pada fasilitas yang ada seperti lampu, jalan dan halte bus yang dapat bersinergi dengan Jasa Raharja, sehingga masyarakat akan terbantu untuk aman dan nyaman dalam bekendara dan mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.

Perwakilan Ditlantas Polda Kepri, Sarbini mengemukakan, sinergitas seluruh instansi dalam FKLL di Provinsi Kepulauan Riau ini harus terbentuk untuk mengetahui penyebab tingginya jumlah kecelakaan di Kepri khususnya Kota Batam.

“Beberapa tindakan pencegahan kecelakaan mulai dari pemasangan barikade pada persimpangan rawan laka, rambu peringatan pada titik keramain dan convex mirror pada titik yang dibutuhkan, sehingga keselamatan dapat menjadi prioritas utama dalam berkendara,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan Dinas Kesehatan Batam, Suprihatin menjelaskan, pihaknya akan terus bekerja sama memberikan pelayanan prima kepada korban kecelakaan.

“Jika dia (korban) memang tidak terjamin oleh Jasa Raharja atau habis dari plafon maksimal, penjaminan dengan syarat harus KTP Kota Batam dan merupakan orang yang kurang mampu dari sisi ekonomi dan finansialnya,” katanya.

Baca Juga :  BP Batam Menyayangkan Aksi Damai Berakhir Ricuh, Hingga Muncul Korban Pegawai dan Polisi

Sementara perwakilan Diskominfo Batam, Daniel menyebutkan pihaknya akan bersinergi dengan stakeholder membantu dalam bidang komunikasi.

“Dinas Kominfo akan turut bersinergi dan membantu dalam bidang komunikasi dan sarana teknologi dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan,” ucapnya.

Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kepri, Mulyadi menambahkan, rapat kegiatan FKLL pada bulan Juli adalah finalisasi dari titik-titik rawan laka yang akan diajukan untuk pemasangan rambu peringatan serta convex mirror.

“Terdapat 5 titik utama yang akan dilakukan pemasangan rambu peringatan darat pada tahun ini oleh 5 pilar keselamatan yang diinisiasi oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau,” bebernya.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi kecelakaan lalu lintas siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan, dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” tandasnya. (red)

  • Bagikan