Limbah B3 Diduga Ditumpuk di Tempat Pembuangan Sampah Kawasan PT BIIE

  • Bagikan
Limbah B3 di tempat pembuangan sampah kawasan PT BIIE, Senin (21/11/22). Foto: Durasi.co.id

BINTAN, DURASI.co.id – Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa serbuk dari logam diduga ditumpuk di tempat pembuangan sampah di kawasan PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Kelurahan Kuala Lobam, Kecamatan Kuala Seri Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pantauan tim media Durasi.co.id pada Senin (21/11/2022) di lokasi, terlihat limbah B3 berupa serbuk tersebut dibungkus dengan karung.

Salah seorang warga berinisial S, yang sempat melakukan kegiatan pengangkutan limbah B3 tersebut, saat ini mengalami demam dan gatal-gatal. Diduga akibat limbah B3 tersebut.

General Manager (GM) PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Aditya ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terkait limbah B3 itu.

Baca Juga :  Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Panglima Besar Datuk Ismail Amir Sambangi LLMB Batam

“Lagi diinvestigasi bang,” jelas Aditya melalui pesan WhatsApp.

Limbah B3 di tempat pembuangan sampah kawasan PT BIIE, Senin (21/11/22). Foto: Durasi.co.id

Sementara itu, seorang pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan inisial R mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke PT BIIE.

“Saya sudah menanyakan sumber limbah B3 itu ke Bidang Lingkungan PT BIIE, Nur Rochman, tapi (Nur Rochman) belum memberikan keterangan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima tim media Durasi.co.id, pihak PT BIIE diduga akan melakukan kegiatan mengeluarkan limbah B3 secara ilegal tanpa menggunakan pihak ketiga yang memiliki legalitas yang sah. Apabila dikeluarkan secara ilegal hal tersebut akan merusak lingkungan dan berdampak langsung kepada para pekerja. (Juliansyah)

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang