BOGOR, DURASI.co.id – Aktivitas para debt collector atau penagih utang yang berkeliaran di jalan raya kembali meresahkan masyarakat. Dari pantauan DURASI.co.id pada Sabtu (5/10/2025), sejumlah debt collector tampak beroperasi secara terbuka di dua titik ramai, yakni Jalan Raya Bogor, kawasan Jatijajar dekat Gudang Logistik, serta Jalan Raya Mayor Oking, dekat dealer Honda.
Aksi mereka dilakukan secara terang-terangan, bahkan menghentikan kendaraan di tengah jalan tanpa dasar hukum yang jelas. Ironisnya, salah satu kejadian yang disaksikan wartawan menunjukkan seorang ibu hamil yang membawa anak kecil terpaksa menepi karena kaget dihentikan oleh sekelompok pria tak berseragam. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan rasa takut bagi pengguna jalan lain, termasuk pengemudi ojek online serta para pekerja pabrik yang melintas setiap hari di jalur tersebut.
Menanggapi hal ini, aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tindakan para debt collector yang berkedok premanisme harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Pembersihan terhadap setiap kolektor yang berkedok premanisme harus dilakukan secepatnya. Mereka sudah banyak merugikan masyarakat, terutama pengemudi ojek online dan para pekerja pabrik yang menjadi korban tindakan kasar di jalan. Kami mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas,” ujar Zefferi, Senin (6/10/2025).
Zefferi juga menambahkan bahwa praktik penagihan dengan cara intimidatif dan perampasan di jalan raya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng wibawa aparat penegak hukum. Ia meminta Polres Bogor dan Polres Metro Depok untuk meningkatkan patroli dan melakukan razia terhadap oknum penagih yang melakukan tindak kekerasan di jalan.
“Kami berharap aparat bertindak, bukan sekadar patroli formalitas. Tindakan seperti ini mencederai rasa aman masyarakat. Kami berharap langkah konkret segera diambil agar jalan utama Bogor–Depok kembali aman dan bebas dari aksi penagihan liar yang meresahkan,” harpanya. [Jai]









