Kades Jeungjing Dinilai Tak Tanggap Soal Lahan Hibah Lapangan Bola

Lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan lapangan sepak bola di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. (Foto: Subhan/Durasi.co.id)
Lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan lapangan sepak bola di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. (Foto: Subhan/Durasi.co.id)

TANGERANG, DURASI.co.id – Pemanfaatan lahan hibah dari pengembang untuk pembangunan lapangan sepak bola di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, hingga kini belum terealisasi. Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap kinerja pemerintah desa, khususnya Kepala Desa (Kades) Nurlela, yang dinilai kurang tanggap.

Dalam pembangunan infrastruktur maupun noninfrastruktur, khususnya lapangan sepak bola, dinilai belum ada langkah signifikan. Pembangunan terkesan berjalan di tempat atau mandek, meski lahan seluas lebih dari satu hektare telah disediakan oleh pihak pengembang.

Masyarakat mempertanyakan kondisi tersebut, mengingat lahan yang diberikan dinilai sudah memadai untuk pembangunan lapangan sepak bola. Namun, hingga kini belum ada realisasi yang jelas.

Selain itu, nilai tanah di kawasan tersebut disebut terus meningkat. Lahan yang direncanakan untuk lapangan sepak bola Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, memiliki ukuran sekitar 100 meter x 120 meter dan berada di belakang Blok A dan B Kemuning.

Seorang narasumber berinisial Q menjelaskan bahwa sebelumnya lapangan sepak bola sempat dirintis pada masa Kepala Desa Tatang dengan pengembang bernama Maryono. Saat itu, pembangunan masih sederhana karena lahan diberikan secara cuma-cuma oleh pengembang.

“Namun, saat ini terkesan kurang ada kepedulian dari kepala desa yang menjabat,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pengembang telah menyerahkan lahan dalam dua tahap, yakni seluas 3.000 meter persegi dan lebih dari satu hektare. Selain itu, pembangunan fasilitas lain seperti gedung sekolah dasar juga telah diserahkan kepada Dispora Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, pemerintah desa seharusnya aktif melakukan koordinasi dengan Dispora agar pembangunan lapangan sepak bola dapat segera direalisasikan.

“Lokasi sudah tersedia, seharusnya kepala desa bisa segera melakukan klarifikasi ke Dispora agar pembangunan bisa berjalan,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan lahan untuk fasilitas olahraga sebenarnya tidak rumit karena seluruh kebutuhan lahan telah disiapkan oleh pengembang.

Sementara itu, seorang pedagang nasi uduk di depan Masjid Al Hanif, Lulu, mengatakan bahwa keberadaan lahan tersebut memang ada, tetapi hingga kini belum ada kejelasan pembangunan.

Ia menuturkan, beberapa waktu lalu sempat ada aktivitas pembukaan jalan menggunakan alat berat. Namun, kegiatan itu memicu insiden dengan warga yang menggarap lahan untuk bercocok tanam karena tidak ada musyawarah sebelumnya. Sejak kejadian tersebut, aktivitas pembangunan kembali terhenti.

“Beberapa waktu lalu juga sempat ada tim yang melakukan survei menggunakan mobil dan memeriksa lokasi. Pekan lalu, kepala desa juga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lahan,” ujarnya.

Kepala Desa Jeungjing, Nurlela, saat ditemui di kantornya, Senin (13/4/2026), membenarkan adanya lahan hibah dari pengembang untuk pembangunan lapangan olahraga. Namun, pihaknya berencana menukar lokasi tersebut dengan lahan lain yang dinilai lebih layak.

“Lahan yang ada saat ini merupakan bekas sawah sehingga membutuhkan biaya besar untuk penataan, terutama saat musim hujan. Kami berencana mencari lokasi lain yang lebih sesuai,” katanya. [Subhan]

Baca Juga :  Silaturahmi MCJ-Polsek Cisoka Pererat Hubungan Media dan Polisi