TANGERANG, DURASI.co.id – Pelaksanaan pembangunan di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dinilai telah melibatkan masyarakat secara merata, baik pada sektor infrastruktur maupun noninfrastruktur.
Program pembangunan tersebut disebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Desa Cibugel memiliki luas wilayah sekitar 269 hektare dengan jumlah sekitar 2.680 kepala keluarga (KK). Jumlah penduduk tercatat lebih dari 11.000 jiwa, bahkan berdasarkan pendataan mencapai lebih dari 13.000 jiwa. Namun, sebagian warga masih belum memiliki dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), meski telah menetap di desa tersebut.
Kepala Desa Cibugel, Sudarwan, mengatakan dirinya mulai menjabat sejak 2021 dan akan berakhir pada 2029. Dalam memimpin desa, ia menilai keberagaman suku menjadi salah satu karakter masyarakat yang harus dikelola dengan baik.
“Bersama sekretaris desa dan aparatur, kami berupaya bekerja maksimal untuk pemerataan pembangunan, baik infrastruktur maupun noninfrastruktur,” ujar Sudarwan, Senin (4/5/2026).
Sebelum menjabat sebagai kepala desa, Sudarwan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Ia kemudian mengajukan cuti setelah terpilih memimpin Desa Cibugel.
Menurut dia, latar belakang di bidang kesehatan turut memengaruhi penentuan skala prioritas dalam visi dan misi pembangunan desa.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cibugel, Dedi Maman, telah lama mengabdi sebagai aparatur desa. Ia pernah bertugas di desa lain sebelum akhirnya menjadi sekretaris desa di tempat tinggalnya.
“Pengabdian saya di pemerintahan desa sudah hampir seperempat abad,” kata Dedi saat ditemui di Kantor Desa Cibugel.
Dedi menambahkan, jumlah kepala keluarga di Desa Cibugel saat ini sekitar 2.690 KK, dengan total penduduk lebih dari 11.000 jiwa. Berdasarkan pendataan, jumlah tersebut bisa mencapai lebih dari 13.000 jiwa, termasuk warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. Secara administratif, Desa Cibugel terdiri atas 8 rukun warga (RW) dan 39 rukun tetangga (RT).
Setiap kegiatan pembangunan desa, baik infrastruktur maupun noninfrastruktur, dilaporkan secara berkala kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
“DPMPD berperan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Dedi. [Aoe]







