Melawan saat Hendak Ditangkap, Perampok Agen BRI Link di Pekanbaru Ditembak Polisi

  • Bagikan
Polresta Pekanbaru menghadirkan pelaku perampokan agen BRI Link di konferensi pers. (Foto: Humas)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku perampokan agen BRI Link, di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melakukan perlawanan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan pelaku yang ditangkap sebanyak dua orang. Satu pelaku berperan melakukan perampokan, satu lagi penjual senjata airsoft gun.

“Pelaku pencurian dengan kekerasan (perampokan) menggunakan senjata api air softgun berinisial ZH (22) kita ringkus. Kita juga mengamankan sumber asal senjata api air softgun atau penyedia ZF (35),” kata Jefri, Sabtu (20/5/2023).

Mantan Dirkrimum Polda Kepri ini menjelaskan, penangkapan ZH dipimpin Kompol Andrie Setiawan di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara (Sumut). Sementara tersangka ZF ditangkap di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (17/5) malam.

Baca Juga :  Rusia Akan Uji Coba Vaksin Covid-19 versi Semprotan Hidung

“Pelaku ZH mencoba melawan saat akan ditangkap sehingga terpaksa ditembak. Pelaku ZH ini pemain tunggal ya, sedangkan pelaku ZF diamankan di Kabupaten Kampar saat membawa penumpang travel menuju Rokan Hulu. Penangkapan di hari yang sama,” jelas Jefri.

Kedua tersangka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ZH mengaku mendapat senjata air softgun dari pelaku ZF dengan memberi uang Rp1 juta.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 365 dan atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” kata Jefri.

Baca Juga :  Kabupaten Bengkalis Raih Juara Pertama di 2 Kategori Pemda QRIS Award Riau 2023, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat

Seperti diketahui, salah satu gerai agen BRI Link yang berada di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Bina Widya yang disatroni pelaku perampokan bersenjata Api, pada 19 Februari sekitar pukul 08.30 WIB. 

Dalam aksinya pelaku menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna Bunglon, berhasil menggasak uang tunai senilai Rp17 juta dari gerai tersebut. Pemilik gerai BRI Link bernama Miftahul Jannah (25) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru. (Muh)

  • Bagikan